WELCOME...............!!!!

^_^ AINI PLANOLOGI'S BLOG ^_^
JAGALAH BUMI KITA DARI TANGAN-TANGAN MANUSIA TAK BERTANGGUNG JAWAB

Jumat, 25 Juni 2010

PERUMAHAN DI SEPANJANG SEMPADAN REL KERETA API

Semakin pesatnya urbanisasi membuat penduduk di wilayah perkotaan semakin padat. Kepadatan penduduk ini berdampak akan kebutuhan perumahan. Setiap tahunnya kebutuhan perumahan diperkotaan semakin meningkat yang ditandai semakin banyaknya bermunculan perumahan-perumahan baru. Peningkatan ini seharusnya diikuti dengan ketersediaan lahan di wilayah perkotaan agar semua kebutuhan perumahan masyarakat terpenuhi. Namun pada kenyataannya, lahan yang tersedia di wilayah perkotaan semakin tahun semakin terbatas. Hal inilah yang membuat beberapa permukiman melanggar peraturan dan mengesampingkan keselamatan demi mendapatkan lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.
Fenomena yang tertera di foto merupakan salah satu pelanggaran permukiman yang terjadi di wilayah perkotaan di Indonesia tepatnya pada daerah belimbing Kota malang. Perumahan yang ada pada permukiman tersebut dibangun di daerah sempadan rel kereta api. Padahal seharusnya sempadan rel kereta api merupakan daerah yang bebas bangunan dan tidak boleh dilanggar demi keselamatan para pengguna kereta api ataupun para penghuni bangunan perumahan tersebut. Namun, karena beberapa permasalahan terutama keterbatasan lahan dan ketersediaan biaya membuat masyarakat mengacuhkan hal tersebut. masyarakat lebih memilih memanfaatkan daerah sempadan rel kereta api untuk dibangun menjadi perumahan. Padahal jika dilihat dari segi keamanan perumahan yang berada pada daerah sempadan rel kereta api keamanannya akan terancam. Misalnya, banyak anak kecil dari perumahan itu akan bermain di belakang rumah tepatnya di rel kereta api. Hal ini tentu akan membahayakan keselamatan nyawa seseorang.
Fenomena seperti ini sering ditemukan di wialyah perkotaan di Indonesia. Meskipun pemerintah kota sudah mengetahui pelanggaran ini,namun sampai saat ini belum ada tindakan secara tegas dan berlanjut dari pemerintah. Beberapa pertimbangan membuat pemerintah enggan melakukan tindakan tegas, seperti tempat tinggal baru atau uang ganti rugi jika perumahan itu akan digusur serta bagaimana susahnya menghadapi masyarakat yang menolak dalam penertiban kawasan perumahan yang melanggar ini. hal inilah yang membuat perumahan di daerah sempadan sungai semakin tahun semakin menjamur.

2 komentar:

  1. assalamualaikum
    salam kenal, saya sabaruddin Planologi ITS

    saya membutuhkan artikel atau juranal seputar permukiman dipinggiran rel kereta api..


    terima kasih...

    BalasHapus
  2. mbaa,,,salam kenal saya
    dari planologi UBH Padang...
    klo boleh shared,, saya minta peraturan tentang sempadan rel kereta api dong,,hehhe...

    BalasHapus

Powered By Blogger