WELCOME...............!!!!

^_^ AINI PLANOLOGI'S BLOG ^_^
JAGALAH BUMI KITA DARI TANGAN-TANGAN MANUSIA TAK BERTANGGUNG JAWAB

Sabtu, 04 Desember 2010

HAK ASASI MANUSIA TERKAIT PENATAAN RUANG DI DAERAH PERKOTAAN

Manusia sebagai makhluk sosial akan memiliki generasi penerus di masa datang. Generasi tersebut memiliki hak yang sama untuk menikmati pula keadaan alam yang ada di bumi saat ini. Persebaran keberadaan manusia tersebut yaitu di daerah pedesaan dan perkotaan. Namun, dewasa ini masyarakat lebih cenderung untuk bertempat tinggal di daerah perkotaan. Perkembangan teknologi di kota yang sangat pesat serta kelengkapan sarana dan prasarana menyebabkan masyarakat pedesaan banyak yang melakukan kegiatan urbanisasi. Kegiatan tersebut bisa berupa kunjungan sementara dalam waktu singkat seperti berlibur ataupun dalam waktu yang cukup lama bahkan menetap seperti menempuh pendidikan dan bekerja. Secara umum kota merupakan suatu daerah terbangun yang didominasi jenis penggunaan tanah nonpertanian dengan jumlah penduduk dan intensitas penggunaan ruang yan cukup tinggi (Mulyono, 2008:2). Kegiatan urbanisasi inilah yang mengakibatkan jumlah penduduk di daerah perkotaan semakin padat. Kepadatan ini tentunya akan beriringan dengan bertambahnya pembangunan sarana dan prasarana di perkotaan guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta menambah pula jumlah kendaraan pribadi di daerah perkotaan.
Perkembangan sarana dan prasarana di daerah perkotaan yang semakin meningkat akan berdampak terhadap kondisi alam di daerah perkotaan. Para developer ataupun pemerintah berlomba-lomba melakukan pembangunan, namun hanya sedikit yang memperhatikan system tata ruang, lingkungan dan kenyamanan manusia yang tinggal di sekitarnya. Pembangunan tersebut semata-mata hanya untuk mengambil keuntungan yang berlimpah. RTH yang tersedia di perkotaan semakin sedikit, bahkan ruang bermain untuk anak-anak pun semakin jarang ditemui di daerah perkotaan. Di samping itu, jumlah kendaraan yang semakin banyak yang tidak diimbangi dengan perencanaan transportasi yang tepat menyebabkan kemacetan di berbagai ruas jalan dan menimbulkan polusi yang sangat mengganggu masyarakat.
Kota sebagai konsentrasi permukiman dan kegiatan manusia, telah berkembang sangat pesat berikut dampaknya pada banyak kota di Indonesia. Kota dalam keterbatasan kemampuan, tetap menuntut adanya suatu kondisi fisik dan lingkungan yang sehat bagi warga kotanya. Namun pada kenyataanya malah berbagai permasalahan yang membuat ketidaknyamanan bagi warga kotanya. Permasalahan-permasalah tata ruang tersebut mengakibatkan lingkungan di daerah perkotaan menjadi yang tidak manusiawi karena tidak mempunyai ukuran dan dimensi berdasarkan skala manusia. Hal ini telah melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan kenyamanan dan meikmati keadaan alam di perkotaan. Masyarakat tidak memperoleh hak mereka untuk menikmati potensi alam yang ada di bumi. Jika saat ini RTH sudah jarang ditemui, bagaimana dengan generasi masa datang. Jika saat ini sudah terjadi kemacetan dan polusi, bagaimana dengan generasi masa datang. Generasi masa datang seharusnya memiliki hak yang sama dengan saat ini.
Permasalahan-permasalahan tersebut harus segera diatasi karena telah melanggar hak asasi manusia yang menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat tinggal di kota.Pemerintah harus gencar menambah RTH yang ada di perkotaan agar dapat menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara ruang terbangun dan ruang terbuka. Keselarasan antara struktur kota dengan wajah-wajah alami, mampu mengurangi berbagai dampak negatif akibat degradasi lingkungan kota dan menjaga keseimbangan, kelestarian, kesehatan, kenyamanan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup kota.
Pemerintah harus memperbaiki system trasnportasi di perkotaan, yaitu dengan memperbaiki kulaitas dan kuantitas kendaraan umum agar masyarakat merasa aman dan nyaman memilih moda transportasi umum. Hal ini akan mengurangi kemacetan dan polusi di daerah perkotaan karena akan mengurangi kendaraan pribadi. Selain itu, untuk menjadikan daerah perkotaan menjadi kota yang ramah lingkungan adalah membuat jalur pedetrian terutama di pusat kota. Upaya pemenuhan jalur pedestrian ini merupakan suatu upaya untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang sesuai dengan karakteristik dan tuntutan kebutuhan pedestrian dengan tujuan untuk mempertahankan pusat kota agar tetap manusiawi, menarik bagi warga kota untuk datang, tinggal, bekerja, dan melakukan kegiatan lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya.
Semua alternative rencana tersebut merupakan beberapa pemecahan masalah di daerah perkotaan yang telah melanggar hak asasi manusia. Akternatif tersebut dilakukan agar alam atau lingkungan di daerah perkotaan tetap terjaga sehingga generasi mendatang bisa menikmati pula keadaan lingkungan yang ramah dan manusiawi sesuai hak asasi manusia terkait penataan ruang.

1 komentar:

  1. Maaf... Sy tidak tau apa ini cara kebetulan saja atau gimana. Yg jelas sy berani sumpah kalau ada ke bohongan sy sama sekali. Kebetulan saja buka internet dpt nomer ini +6282354640471 Awalnya memang sy takut hubungi nomer trsebut. Setelah baca-baca artikel nya. ada nama Mbah Suro katanya sih.. bisa bantu orang mengatasi semua masalah nya. baik jalan Pesugihan dana hibah maupun melalui anka nomer togel. Setelah sy telpon melalui whatsApp untuk dengar arahan nya. bukan jg larangan agama. Tergantung dari keyakinan dan kepercayaan saja. Biarlah Orang pada ngomong itu musrik hanya tuhan yg tau. mungkin ini salah satu jalan rejeki sy. Syukur Alhamdulillah melalui bantuan beliau benar2 sudah terbukti sekarang. Amin

    BalasHapus

Powered By Blogger