Banyak orang mengatakan, wanita itu sensitif dan mudah sekali mengeluarkan air mata. Memang tidak smua orang termasuk pada kriteria ini. Ada sebagian wanita yg berkebalikan dg kriteria tersebut. Mungkin wanita itu bisa di sebut wanita tegar, wanita penyabar, kuat, perkasa, wonderwomen, atau bisa saja wanita yang gak punya hati? Ehm...whatever lah
dan sebutan apa yg pantas untuk wanita dg kriteria yang telah disebutkan? Wanita lembutkah? Perasa? cengeng kah? Lemah? Melankolis? Yeah...up to u lah
kriteria tersebut bukanlah suatu patokan atau dasar untuk menilai kepribadian seorang wanita. Wanita cengeng belum tentu dia lemah, bisa saja dia adalah wanita kuat, begitu juga sebaliknya.
Jika ditanya apakah aku termasuk wanita cengeng atau tegar, aku akan menjawab dua2x. Terkadang aku bisa mengeluarkan airmata dengan mudahnya, tapi aku juga bisa menjadi wanita yang tegar, dan kuat. Semuanya terkandung sikon. Dan untuk saat ini ku menjadi wanita dg kriteria pertama.
Aku sudah berusaha menahan amarah dan air mata (mav rada lebay dikit). Tapi ternyata hanya amarah yang bisa ku tahan dan akhirnya aku menangis lagi dan lagi. Entah keberapa kalinya dia membuatq menangis tanpa dia tahu.
Dia belum bisa mengerti perasaanku sepenuhnya. Mungkin hal ini sepele buatmu, tapi bagiku hal ini sungguh menyakitkan. Rasa takutmu membuat keyakinanku akan kesetiaanmu dan keseriusanmu padaku berkurang.
Aku kecewa...sangat sangat kecewa padamu. Sebel marah kesel jengkel semua itu campur aduk.
Semoga Blog ni bisa menambah refrensi bacaan bagi temen2 yach...Still Save Our Nature.....n Always Try Be a Good Planner ^_^ .... di follow yah blog ni..... ^_^
WELCOME...............!!!!
^_^ AINI PLANOLOGI'S BLOG ^_^
Sabtu, 27 Februari 2010
Rabu, 17 Februari 2010
Peran utama dalam hidup

Semua orang pastilah ingin berlakon sebagai pelaku utama di dalam kehdupannya. peran utama yang selalu mendapatkan keberuntungan di setiap lakonnya bak di sinetron2 ataupun film2. mungkin peran utama ini akan didapatkan oleh semua orang, namun peran utama yang seperti apakah yang diharapkan semua orang? tentulah peran utama yang akhirnya akan memperoleh happy ending di akhir cerita, entah itu dalam hal pendidikan karir atau cinta sekalipun. semua akhir cerita ini hanya akan diperoleh dengan ikhtiar dan tawakal yang berjalan terus menerus.
Berbagai cobaan yang berakhir keputusasaan akan menjadi batu kerikil yang menghadang perjalan kehidupan.semua itu akan terselesaikan bergantung dari bagaimana kita bisa memandang semua cobaan itu dengan bijak dan sabar dan terus bertawakanl dan berikthiar. percaya bahwa Allah swt mendatangkan cobaan sesuai dengan kemampuan kita.
ehm...harapan itu juga berlaku bagiku. berharap untuk mendapatkan akhir cerita yang happy ending. semoga semuanya bisa berjalan dengan lancar dan akan berakhir happy ending ^_^. amin...... chayyo.......
Senin, 15 Februari 2010
RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI UNSUR PENGENDALI FUNGSI EKOLOGIS
Ruang adalah wadah kehidupan manusia beserta sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya meliputi bumi, air dan ruang angkasa sebagai satu kesatuan. Konsep ruang mempunyai beberapa unsur, yaitu: jarak, lokasi, bentuk, dan ukuran. Unsur-unsur tersebut di atas secara bersama-sama menyusun unit tata ruang yang disebut wilayah (Budiharsono, 2001). Dalam merencanakan suatu wilayah harus memperhatikan tiga aspek, yaitu: aspek fisik dan lingkungan, ekonomi serta budaya. Aspek fisik dan lingkungan merupakan aspek penting dalam perencanaan suatu tata ruang wilayah agar tercipta permukiman dengan lingkungan sehat.
Komponen yang terkait dalam aspek fisik dan ingkungan adalah sebagai berikut:
a. Klimatologi
b. Topografi
c. Geologi
d. Hidrologi
e. Tata Guna Lahan
Dari lima komponen tersebut, tata guna lahan merupakan aspek mendasar yang harus diperhatikan dalam suatu perencanaan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
Komponen yang terkait dalam aspek fisik dan ingkungan adalah sebagai berikut:
a. Klimatologi
b. Topografi
c. Geologi
d. Hidrologi
e. Tata Guna Lahan
Dari lima komponen tersebut, tata guna lahan merupakan aspek mendasar yang harus diperhatikan dalam suatu perencanaan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
Jumat, 12 Februari 2010
Alhamdulillah nilaiQ semester ne bisa naek dari semester kemarin n lumayan bagus. tapi, terkadang aq berpikir apakah nilai tu uda bener sesuai dengan kemampuanku sebenarnya. meskipun keraguan itu sering muncul, tapi aq yakin nilai tu uda sesuai dengan semua jerih payahku di semester ini. semoga disemester depan nilaiku bisa lebih dan lebih lagi (Amin.....)
PERAN TANAH DALAM PEMBANGUNAN WILAYAH PERMUKIMAN DI DESA AGAR TERCIPTA LINGKUNGAN YANG SEHAT Studi Kasus: Perkampungan Baduy atau Perkampungan Naga
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap manusia di dunia pasti memiliki kebutuhan primer maupun sekunder. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi untuk kelangsungan hidup mereka. Salah satu kebutuhan primer tersebut, yaitu rumah. Rumah merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap individu sehingga rumah yang ditinggali harus layak huni dan sehat agar menciptakan kenyamanan dan kesehatan bagi penghuni maupun lingkungan. Idealnya, beberapa rumah yang telah terbangun harus memiliki sarana dan prasarana lingkungan sehingga terbentuk suatu permukiman agar kebutuhan sekunder masyarakat terpenuhi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992, Permukiman adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Berdasarkan pengertian tersebut, permukiman merupakan suatu kesatuan wilayah dimana suatu perumahan berada, sehingga lokasi dan lingkungan perumahan tersebut sebenarnya tidak akan pernah lepas dari permasalahan dan lingkup keberadaan suatu permukiman. Oleh karena itu, pembentukan suatu permukiman akan berpengaruh terhadap terciptanya lingkungan yang sehat pula.
Permukiman memiliki beberapa elemen yang harus terpenuhi. Salah satu elemen yang paling mendasar adalah alam khususya berupa tanahTanah merupakan media untuk membangun suatu bangunan baik rumah, sarana bahkan prasarana sekalipun. Selain itu tanah juga merupakan media menanam tanaman yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan agar dapat menopang kehidupan manusia. Oleh karena itu tanah memiliki pengaruh yang sangat besari dalam pembentukan suatu permukiman.
Permukiman-permukiman di Indonesia sangat bervariasi baik berdasarkan pola permukiman maupun dalam ketersediaan sarana dan prasarananya. Perbedaan yang sangat signifikan terjadi di wilayah perkotaan dan pedesaan. Kota sebagai wilayah dengan tingkat hunian cukup tinggi cenderung memiliki pola permukiman yang lebih teratur dengan tata guna lahan yang lebih terarah daripada di pedesaan. Selain itu sarana dan prasarana yang ada pun lebih baik dan lengkap daripada di wilayah pedesaan. Begitu pula sebaliknya yang terjadi di wilayah pedesaan. Namun, terdapat hal menarik di wilayah pedesaan, yaitu mengenai tata guna lahannya.
Selama ini, pedesaan cenderung diidentikan dengan wilayah yang tertinggal melihat permukiman yang sangat jauh berbeda daripada wilayah perkotaan. Namun, faktor utama yang menyebabkan permukiman pedesaan berbeda, yaitu karena tata guna lahan di pedesaan pun berbeda dengan wilayah perkotaan. Peruntukan tata guna lahan di pedesaan lebih diarahkan terhadap bidang pertanian karena mata pencaharian tertinggi di pedesaan yaitu berada di bidang pertanian. Selain itu tanah yang ada di pedesaan juga sesuai untuk pertanian. Umumnya, semua supply bahan pokok kebutuhan pangan di perkotaan berasal dari wilayah pedesaan.
Oleh karena itu, suatu pedesaan harus dilengkapi sarana dan prasarana yang sesuai kebutuhan agar bisa tercipta sustainable di wilayah permukiman pedesaan. Namun, pembangunan permukiman dipedesaan harus tetap memperhatikan elemen tanah sebagai media utama pembangunan untuk menentukan zoning baik bagi perumahan, pertanian, maupun sarana dan prasarana agar tercipta lingkungan permukiman yang sehat pula.
1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman pedesaan agar tercipta lingkungan yang sehat?
1.3 Tujuan
a. Mengidentifikasi peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman pedesaan agar tercipta lingkungan yang sehat.
1.4 Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta sistematika pembahasan.
BAB II TINJAUAN TEORI
Berisi tentang dasar teori yang relevan terhadap permasalahan yang dikaji dan digunakan sebagai landasan dalam menganalisis peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman di desa agar tercipta lingkungan yang sehat.
BAB III ANALISIS
Berisi tentang analisis kondisi permukiman pedesaan di indonesia serta analisis mengenai peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman di desa agar tercipta lingkungan yang sehat .
BAB IV KESIMPULAN
Berisi tentang kesimpulan dari kondisi permukiman pedesaan di indonesia serta analisis mengenai peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman di desa agar tercipta lingkungan yang sehat.
BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1 Pengertian Tanah dan Lahan
Tanah dan lahan merupakan dua kata yang saling berkaitan dan saling berpengaruh. Pada umumnya, masyarakat awam menganggap pengertian tanah sama dengan pengertian lahan. namun pada dasarnya, kedua aspek tersebut memiliki pengertian yang berbeda. Namun, lahan dan tanah sama-sama memiliki kontirbusi tinggi terhadap suatu pembangunan permukiman di sebuah wilayah.
2.1.1 Pengertian Tanah
Tanah merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia. Manusia sangat tergantung terhadap tanah untuk kelangsungan hidup mereka, baik dalam pembangunan kebutuhan primer maupun sekunder, maupun sebagai sarana pemenuhan kebutuhan pangan manusia. Berikut ini merupakan beberapa pengertian dari tanah:
a. Menurut Dokuchaev, tanah adalah suatu benda fisis yang berdimensi tiga terdiri dari panjang, lebar, dan dalam yang merupakan bagian paling atas dari kulit bumi.
b. Tanah adalah material tidak padat yang terletak di permukaan bumi sebagai media untuk menumbuhkan tanaman (GSSA, Glossary of soil science term).
2.1.2 Pengertian Lahan
Sama halnya dengan tanah, lahan juga sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Namun, lahan memiliki arti yang lebih luas daripada tanah. Beberapa pengertian lahan, yaitu:
a. Menurut Dokuchaev, lahan merupakan lingkungan fisis dan biotik yang berkaitan dengan daya dukungnya terhadap perikehidupan dan kesejahteraan hidup manusia. Yang dimaksud dengan lingkungan fisis meliputi relief atau topografi, tanah, air, iklim. Sedangkan lingkungan biotik meliputi tumbuhan, hewan, dan manusia.
2.2 Tata Guna Tanah
Tata guna tanah adalah pengaturan penggunaan tanah (tata=pengaturan). Dalam tata guna tanah dibicarakan bukan saja mengenai penggunaan permukaan bumi di daratan, tetapi juga mengenai penggunaan permukiman di lautan. Dalam tata guna tanah terdapat istilah-istilah: penggunaan, aguna (tidak digunakan), wyaguna (penggunaan yang salah) atau alpaguna, dan tunaguna (penggunaan yang kurang benar).
2.3 Pengertian Desa
a. Pengertian desa memberikan suatu batasan pengertian dengan dasar pemikiran dan karakteristik yang mempunyai aspe-aspek, yaitu aspek morfologi, aspek jumlah penduduk, aspek ekonomi dan aspek sosial-budaya serta aspek hukum.
• Aspek morfologi, desa ialah pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk yang bersifat agraris, serta bangunan rumah yang terpencar.
• Aspek jumlah penduduk, desa didiami oleh sejumlah kecil penduduk dengan kepadatan yang rendah.
• Aspek ekonomi, desa ialah penduduk yang bermata pencarian pokok di bidang pertanian, bercocok tanam, atau nelayan.
• Aspek sosial-budaya, desa itu tampak dari hubungan sosial antar penduduknya yang bersifat khas, yakni hubungan kekeluargaan, bersifat pribadi, bersifat homogen serta begotong-royong.
• Aspek hukum, desa merupakan kesatuan wilayah hukum tersendiri. (P.J.M. Nas, 1979 : 28-29 dan Soetardjo, 1984 : 16)
b. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten. (UU No.22/1999 Bab I Pasal 1:0, tentang Pemerintahan Derah)
c. Desa adalah suatu daerah yang masih memiliki system kemasyarakatan yang erat dan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian agraris. (Warpani, 1987).
d. Pengertian desa menurut Paul H. Landis adalah sebagai berikut:
• Untuk maksud statistik, pedesaan adalah tempat-tempat dengan jumlah penduduk kurang dari 2.500 orang, kecuali bila disebutkan lain.
• Untuk maksud kajian psikologi sosial, pedesaan itu adalah daerah-daerah dimana pergaulannya ditandai oleh derajat intimitas yang tinggi
• Untuk maksud kajian ekonomi, pedesaan itu merupakan daerah dimana pusat perhatian/kepentingan adalah pertanian dalam arti luas.
2.4 Pengertian Permukiman
a. Menurut C. Djembabut Blaang permukiman adalah satuan kawasan perumahan lengkap dengan prasarana lingkungan, prasarana umum dan fasilitas social yang mengandung keterpaduan kepentingan dan keselarasan pemanfaatan sebagai lingkungan kehidupan. Permukiman tersebut juga memberi ruang gerak sumberdaya, dan pelayanan bagi peningkatan mutu kehidupan serta kecerdasan warga penghuni, yang berfungsi sebagai ajang kegiatan kehidupan social, budaya dan ekonomi. (C.Djemabut Blaang, Perumahan dan Permukiman Sebagai Kebutuhan Dasar, 1986 : 8)
b. Menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman pasal 1 ayat (2 dan 3), perumahan berada dan merupakan bagian dari permukiman.“Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan” (pasal 1 ayat 2). “Permukiman adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan” (pasal 1 ayat 3).
2.5 Bentuk Dan Pola Permukiman di Desa
Bentuk desa (N. Daldjoeni, 2003 ; 60) secara sederhana dapat dikemukan sebagai berikut :
A. Bentuk desa menyusur sepanjang pantai
Di daerah-daerah pantai yang landai dapat tumbuh suatu permukiman, yang mata pencaharian penduduknya di bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan perdagangan. Jika desa pantai seperti itu berkembang, maka tempat tinggal meluas dengan cara menyambung yang lama dengan menyusur pantai, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Adapun pusat-pusat kegiatan industri kecil tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal penduduk yang mula-mula.
Gambar 2.1 Bentuk Desa Menyusur Sepanjang Pantai
Keterangan :
1. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
2. daerah kawasan industri kecil desa
3. daerah permukiman penduduk
B. Bentuk desa yang terpusat
Bentuk desa ini terdapat di daerah pegunungan. Penduduk umumnya terdiri atas mereka yang seketurunan. Pemusatan tempat tinggal tersebut didorong oleh kegotongroyongan mereka. Jika jumlah penduduk kemudian bertambah lalu pemekaran desa pegunungan itu mengarah ke segala jurusan tanpat adanya rencana. Sementara itu pusat-pusat kegiatan penduduk pun dapat bergeser mengikuti pemekaran.
Gambar 2.2 Bentuk desa yang terpusat
Keterangan :
1. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
2. daerah kawasan industri kecil desa
3. daerah permukiman penduduk
C. Bentuk desa linier di dataran rendah
Permukiman penduduk di dataran rendah umumnya memanjang sejajar dengan rentangan jalan raya yang menembus desa yang bersangkutan. Jika kemudian secara wajar artinya tanpa direncanakan desa mekar, tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya menjadi permukiman baru. Memang ada kalanya juga pemekaran ke arah pedalaman sebelah menyebelah jalan raya. Maka kemudian harus dibuatkan jalan baru mengelilingi desa. Jadi semacam ring road dengan maksud agar kawasan pemukiman baru tak terpencil.
Gambar 2.3 Bentuk desa linier di dataran rendah
Keterangan :
a. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
b. daerah kawasan industri kecil desa
c. daerah permukiman penduduk
D. Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
jenis ini juga terdapat di dataran rendah. Yang dimaksudkan dengan fasilitas misalnya mata air, waduk, lapangan terbang, dan lain-lainnya. Arah pemekarannya dapat ke segala jurusan, sedang fasilitas-fasilitas untuk industri kecil, dapat disebarkan dimana-mana sesuai dengan keinginan setempat.
Gambar 2.4 Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
Keterangan :
1. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
2. fasilitas yang telah ada
3. daerah permukiman penduduk
4. daerah kawasan industri kecil desa
Di samping adanya berbagai bentuk desa masih ada pula yang disebut pola desa. Tentang ini Bintarto mengemukakan adanya enam pola dengan perincian: memanjang jalan, memanjang sungai, radial, tersebar, memanjang pantai, dan memanjang pantai dan sejajar jalan kereta api. Adapun gambar masing-masing serta keterangannya dapat ditelaah seperti di bawah ini.
Tabel 2.1
Pola Pengelompokan Desa
No. Pola Desa Bentuk Desa
1. Memanjang jalan
2. Memanjang sungai
3. Memanjang pantai
4. Radial
5. Tersebar
6. Sejajar jalan kereta api
Sumber : Daldjoeni, 1987
2.6 Elemen Permukiman
Elemen-elemen permukiman, yaitu isi dan wadah, sebenarnya terdiri dari beberapa unsure, antara lain:
1. Alam
a. Geologi
Geologi merupakan kondisi batuan dimana permukimannya tersebut berada. Sifat dan karakter geologi suatu permukiman akan berbeda dengan permukiman yang lain. Perbedaan tersebut antara lain disebabkan oleh aadanya kondisi dan letak geografis yang berbeda. Misalnya, wilayah pegunungan dengan daerah di tepi pantai akan mempunyai kondisi geologi yang berbeda.
b. Topografi
Topografi merupakan suatu kemiringan suatu wilayah yang juga ditentukan oleh letak dan kondisi geografis suatu wilayah. Kemiringan permukaan suatu permukiman yang lain pasti berbeda. Sebagai contoh, topografi suatu lereng pegunungan akan miring relatif terjal, akan tetapi pada daerah selain pegunungan maka topografinya cenderung datar.
c. Tanah
Tanah merupakan media untuk meletakan bangunan (rumah) dan menanam tanaman yang digunakan untuk menopang kehidupannya, yaitu dalam pemenuhan pangan.
d. Air
Air merupakan sumber kehidupan yang pokok dan vital sepanjang kehidupan masih berlangsung, baik untuk manusia maupun makhluk hidup yang lain.
e. Tumbuh-tumbuhan
Tumbuh-tumbuhan merupakan salah satu elemen yang dapat dijadikan sebagai bahan makananguna mempertahankan dan meningkatkan kualitas kehiduoan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
f. Hewan
Hewan merupakan jenis makhluk hidup yang keberadaannya dapat mendukung dan menguntungkan kehidupan manusia. Dengan adanya hewan tersebut, kebutuhan manusia bisa tercukupi (sebagai alat bantu). Selain itu juga, hewan dapat dimanfaatkan sebagai bahan makanan kehidupan sehari-hari.
g. Iklim
Iklim merupakan kondisi alami pada suatu wilayah permukiman dimana antara suatu permukiman yang satu dengan yang lain mempunyai kondisi yang berbeda tergantung letak dan posisi geografis wilayah tersebut.
2. Manusia
Di dalam suatu wilayah permukiman, manusia merupakan pelaku utama kehidupan, disamping makhluk hidup lain seperti hewan, tumbuhan dan lainnya. Sebagai makhluk yang paling sempurna, dalam kehidupannya manusia membutuhkan berbagai hal yang dapat menunjang kelangsungan hidupnya, baik itu kebutuhan biologis, perasaan dan persepsi, kebutuhan emosional, serta kebutuhan akan nilai-nilai moral.
3. Masyarakat
Masyarakat merupakan suatu kesatuan kelompok orang dalam permkiman yang membentuk suatu komunitas tertentu. Hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadu di dalam masyarkat yang mendiami suatu wilayah permukiman adalah sebagai berikut:
a) Kepadatan dan komposisi penduduk
b) Kelompok sosial
c) Adat dan kebudayaaan.
d) Pengembangan ekonomi
e) Pendidikan
f) Kesehatan
g) Hukum dan administrasi.
4. Bangunan/Rumah
Rumah merupakan wadah bagi manusia (keluarga). Oleh karena itu, dalam pernecanaan dan pengemabngannya perlu mendapatkan perhtaian khusus agar sesuai dengan rencana kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut. pada prinsipnya bangunan yang dapat digunakan sepanjang operasioanl kehidupan manusia bisa dikategorikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
5. Networks
Network merupakan sistem buatan maupun alam yang menyediakan fasilitas untuk operasional suatu wilayah permukiman. Untuk sistem buatan, tingkat pemenuhannya bersifat relatif dimana antara wilayah permukiman satu dan yang lain tidak harus sama.
BAB III
PEMBAHASAN
Pengembangan atau pembangunan dilakukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan dan pengembangan bisa berupak fisik dan non-fisik. Pembangunan yang saat ini menjadi sorotan dikalangan masyarakat adalah pembangunan permukiman. Pembangunan permukiman dapat dibedakan berdasarkan skala pelingkupannya, yaitu skala nasional, regional, atau lokal. Pembangunan permukiman skala nasional meliputi seluruh negara dengan tekanan pada perekonomian. Pembangunan permukiman regional meliputi suatu wilayah dan mempunyai tekanan utama pada perekonomian, sedangkan pembangunan permukiman lokal meliputi kawasan kecil dengan tekanan pada keadaan fisik.
Dewasa ini, pembangunan yang semestinya di tindak lanjuti lebih dalam adalah pembangunan permukiman lokal dengan contoh pembangunan permukiman di Pedesaan, karena dalam pembangunan lokal lebih mementingkan keadaan fisik daerah tersebut daripada perekonomiannya. Selama ini, kata pedesaan selalu mendapatkan stereotipe jelek dari masyarakat. Pedesaan selalu dianggap sebagai wilayah yang penuh keterbelakangan, kuno dan tidak modern. Hal ini dikarenakan sarana dan prasarana yang tedapat di pedesaan masih sangat tertinggal dibandingkan permukiman di perkotaan. Padahal pada kenyataanya, keberlangsungan hidup masyarakat di perkotaan sangat tergantung pada wilayah pedesaan. Hampir semua bahan pokok pemenuhan kebutuhan pangan di perkotaan berasal dari pedesaan. Oleh karena itu, pembangunan permukiman di pedesaan seharusnya lebih diperhatikan untuk memaksimalkan potensi yang ada di pedesaan, yang dalam hal ini berupa lahan pertanian.
Dalam menentukan suatu perencanaan pembangunan permukiman di pedesaan harus memperhatikan aspek-aspek lain yang memiliki pengaruh signifikan terhadap keberlangsungan pembangunan permukiman tersebut. Aspek-aspek yang harus diperhatikan adalah faktor keseimbangan lingkungan, yaitu supaya adanya keseimbangan antara permukiman dan lingkungan hidup sekitarnya sehingga lingkungan hidup yang ada tidak rusak dan dapat mendukung kenyamanan suatu permukiman di pedesaan. Selain itu, faktor yang harus diperhatikan dalam pembangunan permukiman yaitu faktor tanah agar pembangunan permukiman sesuai dengan peruntukan lahan dan daya dukung tanah tersebut.
Tanah merupakan salah satu elemen terpenting dari suatu pembangunan wilayah permukiman. Tanah merupakan media dalam pembangunan suatu permukiman, baik untuk perumahan, sarana maupun prasarananya. Tanah di pedesaan digunakan bagi kehidupan sosial, dan kehidupan ekonomi. Kehidupan sosial seperti: berkeluarga, bersekolah, beribadah, berekreasi, berolahraga, dll. Semua kegiatan kehidupan sosial biasanya dilakukan di dalam kampung atau desa. Sedangkan kehidupan ekonomi bisa berupa berkebun, beternak, nelayan dll. Kegiatan kehidupan sosial bisa dilakukan didalam kampong dan di luar. Jadi penggunaan tanah dalam wilayah pedesan adalah untuk perkampungan dalam rangka kegiatan sosial, dan untuk pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi. Agar tercipta sutainable dalam kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi.
Tanah yang berada setiap wilayah yang berbeda umumnya memiliki ciri dan karakter yang berbeda pula. Oleh karena itu, tanah yang digunakan untuk pembangunan jenis permukiman harus sesuai dengan fungsi fungsi tata guna lahan yang seharusnya. Misalnya: Apabila jenis tanah tersebut lebih berpotensi terhadap pertanian maka arah pembangunan perumahan di suatu pedesaan tidak boleh di lakukan di tanah atau lahan tersebut, namun tanah tersebut bisa dibangun sarana dan prasarana yang dapat mendukung potensi pertanian agar bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa peran tanah dalam permukiman sangat besar. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan permukiman harus sesuai dengan kondisi tanah itu sendiri agar tercipta lingkungan yang sehat. Berikut ini peran tanah dalam setiap jenis permukiman di pedesaan.
a. Perumahan
Perumahan di pedesaan memiliki pola yang berbeda daripada pola perumahan perkotaan. Pola perumahan di pedesaan antara lain: memanjang jalan, memanjang sungai, memanjang pantai, radial, tersebar dan sejajar jalan kereta api. Meskipun faktor aksesibilitas dan perekonomian sangat berpengaruh pada pola perumahan di pedesaan tersebut, namun tanah juga berpengaruh terhadap pola ini. Apabila kondisi tanah tidak memungkinkan untuk dibangun perumahan, maka perumahan tersebut juga tidak akan membentuk pola tersebut. Selain itu, perumahan pedesaan di Indonesia, jika membangun perumahan tidak berdekatan dengan sawah milik pribadinya. Jadi tanah yang diperuntukan bagi pertanian biasanya terdapat pada suatu tempat yang tidak berdekatan dengan perumahan dan bersifat mengelompok dengan sawah miliki orang lain.
b. Sarana
Suatu sarana di bangun jika tingkat kebutuhan masyarakat akan sarana tersebut cukup tinggi. Klasifikasi sarana dibagi menjadi 11, antara lain: pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan pelayanan umum, keamanan, peribadatan, RTH dan olahraga, makam, perdagangan, jasa, sosial budaya dan industri. Namun, pada umumnya sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, yaitu pendidikan, kesehatan, peribadatan, dan perdagangan.
Lokasi pembangunan sarana di pedesaan itu harus sesuai dengan fungsi tanah. Mengingat sebagian besar fungsi tanah di pedesaan diperuntukan bagi pertanian, maka pembangunan sarana tersebut tidak boleh di tanah yang berpotensi untuk pertanian. Jadi pembangunan sarana tersebut bisa di tanah dengan potensi untuk pembangunan perumahan sehingga mempermudah pula aksesibilitasnya.
c. Prasarana
Prasarana yang sangat dibutuhkan, yaitu jaringan jalan, drainase dan listrik. Semua kebutuhan tersebut dalam pembangunannya harus meninjau kondisi tanah terlebih dahulu. Jaringan jalan yang akan dibangun harus memperhatikan apakan daerah tersebut memiliki kondisi fisik tanah yang cocok, misalnya dilihat dari tekstur tanah, jenis tanah, dan lain sebagainya.
Prasarana dibangun di pedesaan selain mempermudah masyarakat dalam pergerakan maupun kehidupannya, juga dapat meningkatkan perekonomian mereka. Prasarana seperti jalan dapat memperlancar pendistribusian hasil pertanian, sehingga bisa mengurangi biaya transport, waktu perjalanan dan lainnya.
Semua aspek permukiman tersebut harus saling mendukung dengan pemabangunan yang harus memperhatikan potensi tanah tersebut agar tercipta permukiman dengan lingkungan yang sehat pula.
Salah satu contoh permukiman pedesaan dengan lingkungan yang sehat adalah permukiman di perkampungan Baduy. Jika dilihat dari jalan, kampong ini seakan-akan terletak di dasar jurang. Padahal sebenarnya, kampung tersebut terletak di sebuah lembah yang subur karena memang warga kampong naga secara sadar menjaga keseimbangan kampungnya dan lingkungannya.
Kampung naga terletak di ata lahan seluas kurang lebih satu setengah hektar yang terdiri dari perumahan, ladang, kolam sawah, dan beberapa sarana. Permukiman kampung naga telah berdiri selama lebih dari 600 tahun dan sampai sekarang warga di sana masih mengikuti peraturan leluhur meskipun era modernisasi sudah terjadi dimana-mana. Pembangunan permukiman di kampung naga sangat mementingkan lingkungan hidup sekitarnya dan juga potensi tanah tersebut. Wilayah yang tanahnya sudah diperuntukan bagi pertanian dan hutan lindung, secara sadar tidak mereka bangun permukiman. Mereka lebih cenderung membangun permukiman secara memusat, yang sudah secara turun temurun dilaksanakan oleh para leluhur. Hutan lindung yang terdapat di kampong naga terdapat dua hutan yang berada di kiri dan kanan permukiman. Keputusan mereka itu telah menjadikan kampong naga sebagai kampung yang ramah lingkungan.
Namun di balik itu, masih terdapat kekurangan di permukiman kampong naga ini, yaitu kurangnya akses prasarana, baik jalan maupun listrik. Sampai saat ini, listrik belum masuk ke dalam permukiman. Jalan yang adapun masih kurang baik. seharusnya, meskipun masyarakat memiliki kepercayaan lebih terhadap leluhur mereka, namun pembangunan sarana tersebut juga harus diusahakan dibangun karena hal itu juga akan memberi manfaat bagi masyarakat tanpa harus melanggar adat istiadat mereka. Misalnya tidak membangun jaringan jalan di hutan lindung yang berada di permukiman kampong naga. Secara segi tanahpun, pembangunan jalan di dalam hutan lindung juga tidak cocok karena fungsi tata guna tanahnya adalah sebagai hutan lindung, sehingga jika akses jalan dibangun di hutan lindung tersebut, maka masyrarakat yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah menyalahgunakan akses tersebut. Jadi fungsi tanah dalam pembangunan permukiman di kampung naga sebenarnya sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peruntukan lahannya, namun tidak ada salahnya jika prasarana jga bisa masuk di kampung naga dengan tetap memperhatikan peran tanah khususnya peruntukan tanah sebagai hutan lindung dan kawasan pertanian.
BAB IV
KESIMPULAN
Peran tanah sangat mempengaruhi suatu pembangunan permukiman. Tanah merupakan aspek penting dalam pembangunan permukima karena tanah merupakan media untuk semua kegiatan manusia, baik dalam pembangunan permukiman maupun dari kegiatan kehidupannya itu sendiri. setiap pembangunan harus memperhatikan kondisi tanah dilihat dari fungsi atau potensi tanah, dan kondisi tanah itu sendiri. Fungsi tanah berupa tata guna tanah tersebut, seperti pertanian, maupun permukiman. Sedangkan kondisi tanah bisa berupa, jenis tanah, kesuburan tanah dan lainnya. Selain memperhatikan tanah, keseimbangan lingkungan juga harus diperhatikan.
Hal utama harus diperhatikan di pembangunan permukiman di pedesaan yaitu fungsi tanah sebagai lahan pertanian karena hampir sebagian penduduk mata pencahariaannya sebagai petani. Jika suatu pembangunan permukiman sudah sesuai dengan peruntukan tanahnya, dan keseimbangan lingkungannya, maka permukiman tersebut akan sehat dan lingkungannya pun sehat. Sehingga tercipta sustainable antara permukiman dan lingkungan
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap manusia di dunia pasti memiliki kebutuhan primer maupun sekunder. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi untuk kelangsungan hidup mereka. Salah satu kebutuhan primer tersebut, yaitu rumah. Rumah merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap individu sehingga rumah yang ditinggali harus layak huni dan sehat agar menciptakan kenyamanan dan kesehatan bagi penghuni maupun lingkungan. Idealnya, beberapa rumah yang telah terbangun harus memiliki sarana dan prasarana lingkungan sehingga terbentuk suatu permukiman agar kebutuhan sekunder masyarakat terpenuhi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992, Permukiman adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Berdasarkan pengertian tersebut, permukiman merupakan suatu kesatuan wilayah dimana suatu perumahan berada, sehingga lokasi dan lingkungan perumahan tersebut sebenarnya tidak akan pernah lepas dari permasalahan dan lingkup keberadaan suatu permukiman. Oleh karena itu, pembentukan suatu permukiman akan berpengaruh terhadap terciptanya lingkungan yang sehat pula.
Permukiman memiliki beberapa elemen yang harus terpenuhi. Salah satu elemen yang paling mendasar adalah alam khususya berupa tanahTanah merupakan media untuk membangun suatu bangunan baik rumah, sarana bahkan prasarana sekalipun. Selain itu tanah juga merupakan media menanam tanaman yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan agar dapat menopang kehidupan manusia. Oleh karena itu tanah memiliki pengaruh yang sangat besari dalam pembentukan suatu permukiman.
Permukiman-permukiman di Indonesia sangat bervariasi baik berdasarkan pola permukiman maupun dalam ketersediaan sarana dan prasarananya. Perbedaan yang sangat signifikan terjadi di wilayah perkotaan dan pedesaan. Kota sebagai wilayah dengan tingkat hunian cukup tinggi cenderung memiliki pola permukiman yang lebih teratur dengan tata guna lahan yang lebih terarah daripada di pedesaan. Selain itu sarana dan prasarana yang ada pun lebih baik dan lengkap daripada di wilayah pedesaan. Begitu pula sebaliknya yang terjadi di wilayah pedesaan. Namun, terdapat hal menarik di wilayah pedesaan, yaitu mengenai tata guna lahannya.
Selama ini, pedesaan cenderung diidentikan dengan wilayah yang tertinggal melihat permukiman yang sangat jauh berbeda daripada wilayah perkotaan. Namun, faktor utama yang menyebabkan permukiman pedesaan berbeda, yaitu karena tata guna lahan di pedesaan pun berbeda dengan wilayah perkotaan. Peruntukan tata guna lahan di pedesaan lebih diarahkan terhadap bidang pertanian karena mata pencaharian tertinggi di pedesaan yaitu berada di bidang pertanian. Selain itu tanah yang ada di pedesaan juga sesuai untuk pertanian. Umumnya, semua supply bahan pokok kebutuhan pangan di perkotaan berasal dari wilayah pedesaan.
Oleh karena itu, suatu pedesaan harus dilengkapi sarana dan prasarana yang sesuai kebutuhan agar bisa tercipta sustainable di wilayah permukiman pedesaan. Namun, pembangunan permukiman dipedesaan harus tetap memperhatikan elemen tanah sebagai media utama pembangunan untuk menentukan zoning baik bagi perumahan, pertanian, maupun sarana dan prasarana agar tercipta lingkungan permukiman yang sehat pula.
1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman pedesaan agar tercipta lingkungan yang sehat?
1.3 Tujuan
a. Mengidentifikasi peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman pedesaan agar tercipta lingkungan yang sehat.
1.4 Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta sistematika pembahasan.
BAB II TINJAUAN TEORI
Berisi tentang dasar teori yang relevan terhadap permasalahan yang dikaji dan digunakan sebagai landasan dalam menganalisis peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman di desa agar tercipta lingkungan yang sehat.
BAB III ANALISIS
Berisi tentang analisis kondisi permukiman pedesaan di indonesia serta analisis mengenai peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman di desa agar tercipta lingkungan yang sehat .
BAB IV KESIMPULAN
Berisi tentang kesimpulan dari kondisi permukiman pedesaan di indonesia serta analisis mengenai peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman di desa agar tercipta lingkungan yang sehat.
BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1 Pengertian Tanah dan Lahan
Tanah dan lahan merupakan dua kata yang saling berkaitan dan saling berpengaruh. Pada umumnya, masyarakat awam menganggap pengertian tanah sama dengan pengertian lahan. namun pada dasarnya, kedua aspek tersebut memiliki pengertian yang berbeda. Namun, lahan dan tanah sama-sama memiliki kontirbusi tinggi terhadap suatu pembangunan permukiman di sebuah wilayah.
2.1.1 Pengertian Tanah
Tanah merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia. Manusia sangat tergantung terhadap tanah untuk kelangsungan hidup mereka, baik dalam pembangunan kebutuhan primer maupun sekunder, maupun sebagai sarana pemenuhan kebutuhan pangan manusia. Berikut ini merupakan beberapa pengertian dari tanah:
a. Menurut Dokuchaev, tanah adalah suatu benda fisis yang berdimensi tiga terdiri dari panjang, lebar, dan dalam yang merupakan bagian paling atas dari kulit bumi.
b. Tanah adalah material tidak padat yang terletak di permukaan bumi sebagai media untuk menumbuhkan tanaman (GSSA, Glossary of soil science term).
2.1.2 Pengertian Lahan
Sama halnya dengan tanah, lahan juga sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Namun, lahan memiliki arti yang lebih luas daripada tanah. Beberapa pengertian lahan, yaitu:
a. Menurut Dokuchaev, lahan merupakan lingkungan fisis dan biotik yang berkaitan dengan daya dukungnya terhadap perikehidupan dan kesejahteraan hidup manusia. Yang dimaksud dengan lingkungan fisis meliputi relief atau topografi, tanah, air, iklim. Sedangkan lingkungan biotik meliputi tumbuhan, hewan, dan manusia.
2.2 Tata Guna Tanah
Tata guna tanah adalah pengaturan penggunaan tanah (tata=pengaturan). Dalam tata guna tanah dibicarakan bukan saja mengenai penggunaan permukaan bumi di daratan, tetapi juga mengenai penggunaan permukiman di lautan. Dalam tata guna tanah terdapat istilah-istilah: penggunaan, aguna (tidak digunakan), wyaguna (penggunaan yang salah) atau alpaguna, dan tunaguna (penggunaan yang kurang benar).
2.3 Pengertian Desa
a. Pengertian desa memberikan suatu batasan pengertian dengan dasar pemikiran dan karakteristik yang mempunyai aspe-aspek, yaitu aspek morfologi, aspek jumlah penduduk, aspek ekonomi dan aspek sosial-budaya serta aspek hukum.
• Aspek morfologi, desa ialah pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk yang bersifat agraris, serta bangunan rumah yang terpencar.
• Aspek jumlah penduduk, desa didiami oleh sejumlah kecil penduduk dengan kepadatan yang rendah.
• Aspek ekonomi, desa ialah penduduk yang bermata pencarian pokok di bidang pertanian, bercocok tanam, atau nelayan.
• Aspek sosial-budaya, desa itu tampak dari hubungan sosial antar penduduknya yang bersifat khas, yakni hubungan kekeluargaan, bersifat pribadi, bersifat homogen serta begotong-royong.
• Aspek hukum, desa merupakan kesatuan wilayah hukum tersendiri. (P.J.M. Nas, 1979 : 28-29 dan Soetardjo, 1984 : 16)
b. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten. (UU No.22/1999 Bab I Pasal 1:0, tentang Pemerintahan Derah)
c. Desa adalah suatu daerah yang masih memiliki system kemasyarakatan yang erat dan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian agraris. (Warpani, 1987).
d. Pengertian desa menurut Paul H. Landis adalah sebagai berikut:
• Untuk maksud statistik, pedesaan adalah tempat-tempat dengan jumlah penduduk kurang dari 2.500 orang, kecuali bila disebutkan lain.
• Untuk maksud kajian psikologi sosial, pedesaan itu adalah daerah-daerah dimana pergaulannya ditandai oleh derajat intimitas yang tinggi
• Untuk maksud kajian ekonomi, pedesaan itu merupakan daerah dimana pusat perhatian/kepentingan adalah pertanian dalam arti luas.
2.4 Pengertian Permukiman
a. Menurut C. Djembabut Blaang permukiman adalah satuan kawasan perumahan lengkap dengan prasarana lingkungan, prasarana umum dan fasilitas social yang mengandung keterpaduan kepentingan dan keselarasan pemanfaatan sebagai lingkungan kehidupan. Permukiman tersebut juga memberi ruang gerak sumberdaya, dan pelayanan bagi peningkatan mutu kehidupan serta kecerdasan warga penghuni, yang berfungsi sebagai ajang kegiatan kehidupan social, budaya dan ekonomi. (C.Djemabut Blaang, Perumahan dan Permukiman Sebagai Kebutuhan Dasar, 1986 : 8)
b. Menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman pasal 1 ayat (2 dan 3), perumahan berada dan merupakan bagian dari permukiman.“Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan” (pasal 1 ayat 2). “Permukiman adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan” (pasal 1 ayat 3).
2.5 Bentuk Dan Pola Permukiman di Desa
Bentuk desa (N. Daldjoeni, 2003 ; 60) secara sederhana dapat dikemukan sebagai berikut :
A. Bentuk desa menyusur sepanjang pantai
Di daerah-daerah pantai yang landai dapat tumbuh suatu permukiman, yang mata pencaharian penduduknya di bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan perdagangan. Jika desa pantai seperti itu berkembang, maka tempat tinggal meluas dengan cara menyambung yang lama dengan menyusur pantai, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Adapun pusat-pusat kegiatan industri kecil tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal penduduk yang mula-mula.
Gambar 2.1 Bentuk Desa Menyusur Sepanjang Pantai
Keterangan :
1. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
2. daerah kawasan industri kecil desa
3. daerah permukiman penduduk
B. Bentuk desa yang terpusat
Bentuk desa ini terdapat di daerah pegunungan. Penduduk umumnya terdiri atas mereka yang seketurunan. Pemusatan tempat tinggal tersebut didorong oleh kegotongroyongan mereka. Jika jumlah penduduk kemudian bertambah lalu pemekaran desa pegunungan itu mengarah ke segala jurusan tanpat adanya rencana. Sementara itu pusat-pusat kegiatan penduduk pun dapat bergeser mengikuti pemekaran.
Gambar 2.2 Bentuk desa yang terpusat
Keterangan :
1. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
2. daerah kawasan industri kecil desa
3. daerah permukiman penduduk
C. Bentuk desa linier di dataran rendah
Permukiman penduduk di dataran rendah umumnya memanjang sejajar dengan rentangan jalan raya yang menembus desa yang bersangkutan. Jika kemudian secara wajar artinya tanpa direncanakan desa mekar, tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya menjadi permukiman baru. Memang ada kalanya juga pemekaran ke arah pedalaman sebelah menyebelah jalan raya. Maka kemudian harus dibuatkan jalan baru mengelilingi desa. Jadi semacam ring road dengan maksud agar kawasan pemukiman baru tak terpencil.
Gambar 2.3 Bentuk desa linier di dataran rendah
Keterangan :
a. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
b. daerah kawasan industri kecil desa
c. daerah permukiman penduduk
D. Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
jenis ini juga terdapat di dataran rendah. Yang dimaksudkan dengan fasilitas misalnya mata air, waduk, lapangan terbang, dan lain-lainnya. Arah pemekarannya dapat ke segala jurusan, sedang fasilitas-fasilitas untuk industri kecil, dapat disebarkan dimana-mana sesuai dengan keinginan setempat.
Gambar 2.4 Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
Keterangan :
1. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
2. fasilitas yang telah ada
3. daerah permukiman penduduk
4. daerah kawasan industri kecil desa
Di samping adanya berbagai bentuk desa masih ada pula yang disebut pola desa. Tentang ini Bintarto mengemukakan adanya enam pola dengan perincian: memanjang jalan, memanjang sungai, radial, tersebar, memanjang pantai, dan memanjang pantai dan sejajar jalan kereta api. Adapun gambar masing-masing serta keterangannya dapat ditelaah seperti di bawah ini.
Tabel 2.1
Pola Pengelompokan Desa
No. Pola Desa Bentuk Desa
1. Memanjang jalan
2. Memanjang sungai
3. Memanjang pantai
4. Radial
5. Tersebar
6. Sejajar jalan kereta api
Sumber : Daldjoeni, 1987
2.6 Elemen Permukiman
Elemen-elemen permukiman, yaitu isi dan wadah, sebenarnya terdiri dari beberapa unsure, antara lain:
1. Alam
a. Geologi
Geologi merupakan kondisi batuan dimana permukimannya tersebut berada. Sifat dan karakter geologi suatu permukiman akan berbeda dengan permukiman yang lain. Perbedaan tersebut antara lain disebabkan oleh aadanya kondisi dan letak geografis yang berbeda. Misalnya, wilayah pegunungan dengan daerah di tepi pantai akan mempunyai kondisi geologi yang berbeda.
b. Topografi
Topografi merupakan suatu kemiringan suatu wilayah yang juga ditentukan oleh letak dan kondisi geografis suatu wilayah. Kemiringan permukaan suatu permukiman yang lain pasti berbeda. Sebagai contoh, topografi suatu lereng pegunungan akan miring relatif terjal, akan tetapi pada daerah selain pegunungan maka topografinya cenderung datar.
c. Tanah
Tanah merupakan media untuk meletakan bangunan (rumah) dan menanam tanaman yang digunakan untuk menopang kehidupannya, yaitu dalam pemenuhan pangan.
d. Air
Air merupakan sumber kehidupan yang pokok dan vital sepanjang kehidupan masih berlangsung, baik untuk manusia maupun makhluk hidup yang lain.
e. Tumbuh-tumbuhan
Tumbuh-tumbuhan merupakan salah satu elemen yang dapat dijadikan sebagai bahan makananguna mempertahankan dan meningkatkan kualitas kehiduoan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
f. Hewan
Hewan merupakan jenis makhluk hidup yang keberadaannya dapat mendukung dan menguntungkan kehidupan manusia. Dengan adanya hewan tersebut, kebutuhan manusia bisa tercukupi (sebagai alat bantu). Selain itu juga, hewan dapat dimanfaatkan sebagai bahan makanan kehidupan sehari-hari.
g. Iklim
Iklim merupakan kondisi alami pada suatu wilayah permukiman dimana antara suatu permukiman yang satu dengan yang lain mempunyai kondisi yang berbeda tergantung letak dan posisi geografis wilayah tersebut.
2. Manusia
Di dalam suatu wilayah permukiman, manusia merupakan pelaku utama kehidupan, disamping makhluk hidup lain seperti hewan, tumbuhan dan lainnya. Sebagai makhluk yang paling sempurna, dalam kehidupannya manusia membutuhkan berbagai hal yang dapat menunjang kelangsungan hidupnya, baik itu kebutuhan biologis, perasaan dan persepsi, kebutuhan emosional, serta kebutuhan akan nilai-nilai moral.
3. Masyarakat
Masyarakat merupakan suatu kesatuan kelompok orang dalam permkiman yang membentuk suatu komunitas tertentu. Hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadu di dalam masyarkat yang mendiami suatu wilayah permukiman adalah sebagai berikut:
a) Kepadatan dan komposisi penduduk
b) Kelompok sosial
c) Adat dan kebudayaaan.
d) Pengembangan ekonomi
e) Pendidikan
f) Kesehatan
g) Hukum dan administrasi.
4. Bangunan/Rumah
Rumah merupakan wadah bagi manusia (keluarga). Oleh karena itu, dalam pernecanaan dan pengemabngannya perlu mendapatkan perhtaian khusus agar sesuai dengan rencana kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut. pada prinsipnya bangunan yang dapat digunakan sepanjang operasioanl kehidupan manusia bisa dikategorikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
5. Networks
Network merupakan sistem buatan maupun alam yang menyediakan fasilitas untuk operasional suatu wilayah permukiman. Untuk sistem buatan, tingkat pemenuhannya bersifat relatif dimana antara wilayah permukiman satu dan yang lain tidak harus sama.
BAB III
PEMBAHASAN
Pengembangan atau pembangunan dilakukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan dan pengembangan bisa berupak fisik dan non-fisik. Pembangunan yang saat ini menjadi sorotan dikalangan masyarakat adalah pembangunan permukiman. Pembangunan permukiman dapat dibedakan berdasarkan skala pelingkupannya, yaitu skala nasional, regional, atau lokal. Pembangunan permukiman skala nasional meliputi seluruh negara dengan tekanan pada perekonomian. Pembangunan permukiman regional meliputi suatu wilayah dan mempunyai tekanan utama pada perekonomian, sedangkan pembangunan permukiman lokal meliputi kawasan kecil dengan tekanan pada keadaan fisik.
Dewasa ini, pembangunan yang semestinya di tindak lanjuti lebih dalam adalah pembangunan permukiman lokal dengan contoh pembangunan permukiman di Pedesaan, karena dalam pembangunan lokal lebih mementingkan keadaan fisik daerah tersebut daripada perekonomiannya. Selama ini, kata pedesaan selalu mendapatkan stereotipe jelek dari masyarakat. Pedesaan selalu dianggap sebagai wilayah yang penuh keterbelakangan, kuno dan tidak modern. Hal ini dikarenakan sarana dan prasarana yang tedapat di pedesaan masih sangat tertinggal dibandingkan permukiman di perkotaan. Padahal pada kenyataanya, keberlangsungan hidup masyarakat di perkotaan sangat tergantung pada wilayah pedesaan. Hampir semua bahan pokok pemenuhan kebutuhan pangan di perkotaan berasal dari pedesaan. Oleh karena itu, pembangunan permukiman di pedesaan seharusnya lebih diperhatikan untuk memaksimalkan potensi yang ada di pedesaan, yang dalam hal ini berupa lahan pertanian.
Dalam menentukan suatu perencanaan pembangunan permukiman di pedesaan harus memperhatikan aspek-aspek lain yang memiliki pengaruh signifikan terhadap keberlangsungan pembangunan permukiman tersebut. Aspek-aspek yang harus diperhatikan adalah faktor keseimbangan lingkungan, yaitu supaya adanya keseimbangan antara permukiman dan lingkungan hidup sekitarnya sehingga lingkungan hidup yang ada tidak rusak dan dapat mendukung kenyamanan suatu permukiman di pedesaan. Selain itu, faktor yang harus diperhatikan dalam pembangunan permukiman yaitu faktor tanah agar pembangunan permukiman sesuai dengan peruntukan lahan dan daya dukung tanah tersebut.
Tanah merupakan salah satu elemen terpenting dari suatu pembangunan wilayah permukiman. Tanah merupakan media dalam pembangunan suatu permukiman, baik untuk perumahan, sarana maupun prasarananya. Tanah di pedesaan digunakan bagi kehidupan sosial, dan kehidupan ekonomi. Kehidupan sosial seperti: berkeluarga, bersekolah, beribadah, berekreasi, berolahraga, dll. Semua kegiatan kehidupan sosial biasanya dilakukan di dalam kampung atau desa. Sedangkan kehidupan ekonomi bisa berupa berkebun, beternak, nelayan dll. Kegiatan kehidupan sosial bisa dilakukan didalam kampong dan di luar. Jadi penggunaan tanah dalam wilayah pedesan adalah untuk perkampungan dalam rangka kegiatan sosial, dan untuk pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi. Agar tercipta sutainable dalam kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi.
Tanah yang berada setiap wilayah yang berbeda umumnya memiliki ciri dan karakter yang berbeda pula. Oleh karena itu, tanah yang digunakan untuk pembangunan jenis permukiman harus sesuai dengan fungsi fungsi tata guna lahan yang seharusnya. Misalnya: Apabila jenis tanah tersebut lebih berpotensi terhadap pertanian maka arah pembangunan perumahan di suatu pedesaan tidak boleh di lakukan di tanah atau lahan tersebut, namun tanah tersebut bisa dibangun sarana dan prasarana yang dapat mendukung potensi pertanian agar bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa peran tanah dalam permukiman sangat besar. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan permukiman harus sesuai dengan kondisi tanah itu sendiri agar tercipta lingkungan yang sehat. Berikut ini peran tanah dalam setiap jenis permukiman di pedesaan.
a. Perumahan
Perumahan di pedesaan memiliki pola yang berbeda daripada pola perumahan perkotaan. Pola perumahan di pedesaan antara lain: memanjang jalan, memanjang sungai, memanjang pantai, radial, tersebar dan sejajar jalan kereta api. Meskipun faktor aksesibilitas dan perekonomian sangat berpengaruh pada pola perumahan di pedesaan tersebut, namun tanah juga berpengaruh terhadap pola ini. Apabila kondisi tanah tidak memungkinkan untuk dibangun perumahan, maka perumahan tersebut juga tidak akan membentuk pola tersebut. Selain itu, perumahan pedesaan di Indonesia, jika membangun perumahan tidak berdekatan dengan sawah milik pribadinya. Jadi tanah yang diperuntukan bagi pertanian biasanya terdapat pada suatu tempat yang tidak berdekatan dengan perumahan dan bersifat mengelompok dengan sawah miliki orang lain.
b. Sarana
Suatu sarana di bangun jika tingkat kebutuhan masyarakat akan sarana tersebut cukup tinggi. Klasifikasi sarana dibagi menjadi 11, antara lain: pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan pelayanan umum, keamanan, peribadatan, RTH dan olahraga, makam, perdagangan, jasa, sosial budaya dan industri. Namun, pada umumnya sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, yaitu pendidikan, kesehatan, peribadatan, dan perdagangan.
Lokasi pembangunan sarana di pedesaan itu harus sesuai dengan fungsi tanah. Mengingat sebagian besar fungsi tanah di pedesaan diperuntukan bagi pertanian, maka pembangunan sarana tersebut tidak boleh di tanah yang berpotensi untuk pertanian. Jadi pembangunan sarana tersebut bisa di tanah dengan potensi untuk pembangunan perumahan sehingga mempermudah pula aksesibilitasnya.
c. Prasarana
Prasarana yang sangat dibutuhkan, yaitu jaringan jalan, drainase dan listrik. Semua kebutuhan tersebut dalam pembangunannya harus meninjau kondisi tanah terlebih dahulu. Jaringan jalan yang akan dibangun harus memperhatikan apakan daerah tersebut memiliki kondisi fisik tanah yang cocok, misalnya dilihat dari tekstur tanah, jenis tanah, dan lain sebagainya.
Prasarana dibangun di pedesaan selain mempermudah masyarakat dalam pergerakan maupun kehidupannya, juga dapat meningkatkan perekonomian mereka. Prasarana seperti jalan dapat memperlancar pendistribusian hasil pertanian, sehingga bisa mengurangi biaya transport, waktu perjalanan dan lainnya.
Semua aspek permukiman tersebut harus saling mendukung dengan pemabangunan yang harus memperhatikan potensi tanah tersebut agar tercipta permukiman dengan lingkungan yang sehat pula.
Salah satu contoh permukiman pedesaan dengan lingkungan yang sehat adalah permukiman di perkampungan Baduy. Jika dilihat dari jalan, kampong ini seakan-akan terletak di dasar jurang. Padahal sebenarnya, kampung tersebut terletak di sebuah lembah yang subur karena memang warga kampong naga secara sadar menjaga keseimbangan kampungnya dan lingkungannya.
Kampung naga terletak di ata lahan seluas kurang lebih satu setengah hektar yang terdiri dari perumahan, ladang, kolam sawah, dan beberapa sarana. Permukiman kampung naga telah berdiri selama lebih dari 600 tahun dan sampai sekarang warga di sana masih mengikuti peraturan leluhur meskipun era modernisasi sudah terjadi dimana-mana. Pembangunan permukiman di kampung naga sangat mementingkan lingkungan hidup sekitarnya dan juga potensi tanah tersebut. Wilayah yang tanahnya sudah diperuntukan bagi pertanian dan hutan lindung, secara sadar tidak mereka bangun permukiman. Mereka lebih cenderung membangun permukiman secara memusat, yang sudah secara turun temurun dilaksanakan oleh para leluhur. Hutan lindung yang terdapat di kampong naga terdapat dua hutan yang berada di kiri dan kanan permukiman. Keputusan mereka itu telah menjadikan kampong naga sebagai kampung yang ramah lingkungan.
Namun di balik itu, masih terdapat kekurangan di permukiman kampong naga ini, yaitu kurangnya akses prasarana, baik jalan maupun listrik. Sampai saat ini, listrik belum masuk ke dalam permukiman. Jalan yang adapun masih kurang baik. seharusnya, meskipun masyarakat memiliki kepercayaan lebih terhadap leluhur mereka, namun pembangunan sarana tersebut juga harus diusahakan dibangun karena hal itu juga akan memberi manfaat bagi masyarakat tanpa harus melanggar adat istiadat mereka. Misalnya tidak membangun jaringan jalan di hutan lindung yang berada di permukiman kampong naga. Secara segi tanahpun, pembangunan jalan di dalam hutan lindung juga tidak cocok karena fungsi tata guna tanahnya adalah sebagai hutan lindung, sehingga jika akses jalan dibangun di hutan lindung tersebut, maka masyrarakat yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah menyalahgunakan akses tersebut. Jadi fungsi tanah dalam pembangunan permukiman di kampung naga sebenarnya sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peruntukan lahannya, namun tidak ada salahnya jika prasarana jga bisa masuk di kampung naga dengan tetap memperhatikan peran tanah khususnya peruntukan tanah sebagai hutan lindung dan kawasan pertanian.
BAB IV
KESIMPULAN
Peran tanah sangat mempengaruhi suatu pembangunan permukiman. Tanah merupakan aspek penting dalam pembangunan permukima karena tanah merupakan media untuk semua kegiatan manusia, baik dalam pembangunan permukiman maupun dari kegiatan kehidupannya itu sendiri. setiap pembangunan harus memperhatikan kondisi tanah dilihat dari fungsi atau potensi tanah, dan kondisi tanah itu sendiri. Fungsi tanah berupa tata guna tanah tersebut, seperti pertanian, maupun permukiman. Sedangkan kondisi tanah bisa berupa, jenis tanah, kesuburan tanah dan lainnya. Selain memperhatikan tanah, keseimbangan lingkungan juga harus diperhatikan.
Hal utama harus diperhatikan di pembangunan permukiman di pedesaan yaitu fungsi tanah sebagai lahan pertanian karena hampir sebagian penduduk mata pencahariaannya sebagai petani. Jika suatu pembangunan permukiman sudah sesuai dengan peruntukan tanahnya, dan keseimbangan lingkungannya, maka permukiman tersebut akan sehat dan lingkungannya pun sehat. Sehingga tercipta sustainable antara permukiman dan lingkungan
Jumat, 05 Februari 2010
Senin, 25 Januari 2010
DESENTRALISASI TPA DI KOTA SURABAYA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa ini, isu yang masih hangat diperbincangkan di daerah perkotaan adalah masalah sampah dan penanganannya. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses (Wikipedia, 2008). Sampah merupakan konsekuensi dari segala aktivitas manusia di dunia. Setiap manusia yang melakukan aktivitas akan menghasilkan sampah atau buangan. Oleh karena itu, sampah merupakan konsep buatan manusia dan bukan proses alam. Sampah yang semakin meningkat tiap tahun tentunya harus ditangani dengan baik. Salah satunya, yaitu dalam hal penanganannya. Sampah yang berasal dari masyarakat harus memiliki suatu Tempat Pembuangan Akhir yang dapat memproses sampah-sampah tersebut agar tidak member dampak negatif bagi masyarakat.
Sampah yang berasal dari masyarakat sebelum di bawa ke TPA harus dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dipisahkan dan di bawa ke Tempat Pembuangan Sementara sebelum akhirnya di bawa ke TPA. TPS merupakan sebuah lahan kosong yang digunakan sebagai tempat sementara penimbunan sampah dari rumah tangga. Sedangkan TPA atau landfill adalah suatu tempat untuk menyingkirkan atau mengkarantina sampah kota sehingga aman. Tempat Pembuangan Akhir yang ada di suatu wilayah terutama kota harus memiliki kualitas dan kuantitas yang baik mengingat sampah yang di hasilkan terus bertambah seiring dengan peningkatan pertumbuhan penduduk.
Namun pada kenyataanya, banyak Tempat Pembuangan Sampah yang ada di Indonesia masih memiliki kualitas dan kuantitas yang kurang baik. Pada umumnya, setiap kota yang ada di Indonesia hanya memiliki satu TPA. Minimnya TPA yang ada, membuat TPA tersebut menjadi pusat pembuangan sampahSemua sampah yan ada di wilayah akan tersentralisasi hanya di TPA tersebut. Hal ini menyebabkan masa aktif TPA akan lebih cepat habis, karena tidak dapat menampung sampah dari masyarakat yang semakin meningkat setiap waktunya.
Fenomena ini hampir dapat ditemui di seluruh kota di Indonesia, bahkan TPA leuwigajah di bandung telah memakan korban akibat terkena runtuhan timbunan sampah. Hal ini diakibatkan karena adanya sentralisasi TPA. Belajar dari kejadian yang telah memakan cukup banyak korban tersebut, seharusnya pemerintah di daerah yang tingkat kepadatan penduduk maupun sampahnya tinggi, dapat memperbaiki maupun menanggulangi kondisi TPA agar tidak terjadi hal serupa. Pemerintah harus mempertimbangkan akan pentingnya desentralisasi TPA meskipun harus mengeluarkan biaya yang lebih, karena keselamatan warga lebih penting daripada biaya yang dikeluarkan.
Hal ini juga berlaku bagi kota metropolitan seperti Surabaya. Sampah yang di hasilkan di Surabaya tergolong tinggi, namun TPA yang tersedia hanya satu. Kota Surabaya sebenarnya memiliki tiga macam TPA, yaitu Keputih di Kec. Sukolilo Surabaya Timur, Lakarsatri Kec. Lakarsatri, dan Benowo di Kec. Benowo Surabaya Barat. Tapi yang sampai saat ini masih beroperasi, yaitu hanya TPA Benowo. Minimnya TPA yang ada di Surabaya membuat resah warga di sekitar TPA maupun warga yang bekerja di TPA tersebut. Meskipun TPA Benowo telah menerapkan sistem open dumping dengan maksud meminimalisir sampah, namun sampah yang masuk di satu TPA tersebut tetap banyak sehingga akan menyebabkan cepatnya penonaktifan TPA Benowo. Apabila hal ini terus terjadi dan pemerintah belum bertindak cepat terhadap pembentukan TPA baru sampai TPA benowo tidak bisa menampung sampah lagi. Maka, penumpukan sampah tidak bisa terhindari dan bisa memberikan dampak negative terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah Surabaya harus melakukan desentralisasi TPA secepatnya, bukan melainkan mencari TPA setelah TPA benowo sudah tidak bisa menampung sampah lagi. Desentralisasi TPA sangat dibutuhkan agar tidak terjadi sentralisasi pembuangan sampah, dan juga bisa memperpanjang masa aktif TPA hingga 25 tahun. Apabila pemerintah terlalu menganggap santai permasalahan TPA ini, dan labih memilih mencari TPA baru setelah masa aktif TPA Benowo akan habis, maka alhasil pemerintah akan kesulitan mencari TPA baru karena semakin sulitya ketersediaan lahan kosong seiring semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana gambaran umum Kota Surabaya?
2. Bagaimana cara pemilihan lokasi TPA yang baik?
3. Apa saja syarat-syarat pendirian TPA?
4. Mengapa desentralisasi TPA dibutuhkan di Surabaya dan apa nilai kebenaran yang mendasarinya?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui gambaran umum Kota Surabaya.
2. Mengetahui cara pemilihan lokasi TPA yang baik.
3. Mengetahui syarat-syarat pendirian TPA.
4. Untuk mengidentifikasi pentingnya desentralisasi TPA di Kota Surabaya dan mengetahui nilai kebenaran yang mendasarinya
1.4 Manfaat
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pambaca agar lebih memahami permasalahan sampah yang selama ini telah memuncak di Kota Surabaya dan semoga bisa di jadikan refrensi dalam mencari solusi permasalah sampah di Kota Surabaya.
BAB II
ISI
2.1 Gambaran Umum
2.1.1 Profil wilayah
Posisi geografi sebagai permukiman pantai menjadikan Surabaya berpotensi sebagai tempat persinggahan dan permukiman bagi kaum pendatang (imigran). Proses imigrasi inilah yang menjadikan Kota Surabaya sebagai kota multi etnis yang kaya akan budaya. Beragam migrasi, tidak saja dari berbagai suku bangsa di Nusantara, seperti, Madura, Sunda, Batak, Borneo, Bali, Sulawesi dan Papua, tetapi juga dari etnis-etnis di luar Indonesia, seperti etnis Melayu, China, Arab, India, dan Eropa, datang, singgah dan menetap, hidup bersama serta membaur dengan penduduk asli, membentuk pluralism budaya yang kemudian menjadi ciri khas Kota Surabaya. Hal ini membuat keragaman tata guna lahan di Kota Surabaya menjadi tinggi. Lahan-lahan yang ada di kota Surabaya selain digunakan sebagai lahan permukiman juga digunaka untuk berbagai aktivitas masyarakatnya. Tata guna lahan yang ada di Kota Surabaya dapat dilihat pada tabel 2.1
Tabel 2.1
Penggunaan lahan Kota Surabaya
No. Penggunaan Lahan Luas (Ha)
1 Perumahan 13.711,00
2 Sawah 3.506,19
3 Tegalan 1.808,90
4 Tambak 4.982,71
5 Jasa 2.982,06
6 perdagangan 573,32
7 Industri sedang 2.370,38
8 Tanah kosong 1.784,90
9 Lain-lain 918,29
Total 32.637,75
Sumber: Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya, 2001
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa perumahan merupakan sektor yang menghabiskan luasan lahan yang banyak. Oleh karena itu, lahan kosong yang ada di permukiman padat biasanya dimanfaatkan untuk keperluan perumahan, kebutuhan komersil dan untuk komersil dan untuk rekreasi, sehingga tidak ada lagi daerah yang kosong yang dapat digunakan untuk Sanitary Landfill. Kota Surabaya dengan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa, merupakan kota terbesar kedua Indonesia dan sangat besar peranannya dalam menerima dan mendistribusikan barang-barang industri, peralatan teknik, hasil-hasil pertanian, hasil hutan, sembako, dan sebagainya, terutama bagi wilayah Indonesia Timur.
2.1.2 Orientasi wilayah
Kota Surabaya terletak diantara 07012’ - 07021’ Lintang Selatan dan 112036’ - 112054’ Bujur Timur, merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Batas-batas wilayah Kota Surabaya adalah sebagai berikut.
• Batas Utara : Selat Madura
• Batas Selatan : Kabupaten Sidoarjo
• Batas Timur : Selat Madura
• Batas Barat : Kabupaten Gresik
Gambar 2.1 Peta Administratif Jawa Timur
Topografi Kota Surabaya meliputi:
• Kota pantai
• Dataran rendah antara 3-6 m di atas permukaan laut
• Daerah berbukit, di Surabaya bagian selatan 20-30 m di atas permukaan laut
Temperatur Kota Surabaya cukup panas, yaitu rata-rata antara 22,60 – 34,10, dengan tekanan udara rata-rata antara 1005,2 – 1013,9 milibar dan kelembaban antara 42% - 97%. Kecepatan angin rata-rata perjam mencapai 12 – 23 km, curah hujan rata-rata antara 120 – 190 mm. Jenis Tanah yang terdapat di Wilayah Kota Surabaya terdiri atas Jenis Tanah Alluvial dan Grumosol, pada jenis tanah Alluvial terdiri atas 3 karakteristik yaitu Alluvial Hidromorf, Alluvial Kelabu Tua dan Alluvial Kelabu.
Gambar 2.2 Peta Jatim
2.1.3 Jumlah dan kepadatan penduduk
Wilayah Kota Surabaya dibagi dalam 31 kecamatan dan 163 kelurahan dengan jumlah penduduk sampai dengan tahun 2002 mencapai 2.484.583 jiwa. Dengan luas wilayah 326,36 km2, maka kepadatan penduduk rata-rata adalah 7.613 jiwa per km2.
Tabel 2.2
Jumlah Penduduk Kota Surabaya Dirinci Menurut Kecamatan, tahun 2002
No Kecamatan Jumlah Kelurahan Penduduk
1 Genteng 5 62.056
2 Bubutan 5 103.629
3 Tegalsari 5 113.717
4 Simokerto 5 102.251
5 Tambaksari 6 213.243
6 Gubeng 6 144.543
7 Krembangan 5 119.724
8 Semampir 5 155.741
9 Pabean cantrian 5 87.432
10 Wonokromo 6 175.202
11 Sawahan 6 201.864
12 Tandes 12 86.427
13 Karangpilang 4 51.435
14 Wonocolo 5 63.185
15 Rungkut 6 81.562
16 Sukolilo 7 76.607
17 Kenjeran 4 84.689
18 Benowo 5 25.214
19 Lakarsantri 6 26.407
20 Mulyorejo 6 59.586
21 Tenggilis Menjoyo 5 42.181
22 Gunung Anyar 4 34.020
23 Jambangan 4 32.521
24 Gayungan 4 37.501
25 Wiyung 4 42.438
26 Dukuh Pakis 4 47.624
27 Asem Rowo 5 31.479
28 Suko Manunggal 5 85.879
29 Bulak 5 26.117
30 Pakal 5 29.651
31 Sambi Kerep 4 40.658
TOTAL 163 2.484.583
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, 2002
2.1.4 Komponen Persampahan
Sampah Kota Surabaya dikelola oleh Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya. Masalah persampahan kota metropolitan harus mendapatkan perhatian serius, karena semakin besar kota, semakin banyak pula sampah yang terproduksi. Jumlah timbulan sampah rata-rata perhari Kota Surabaya saat ini adalah 8.700 m3, sedangkan volume sampah yang bisa dikelola oleh Dinas Kebersihan Kota Surabaya hanya sekitar 6.700 m3 atau hanya sekitar 77% dari timbulan sampah yang ada. Sisa sampah yang tidak bisa dikelola mencapai 2.000 m3 per hari. Sampah yang tidak dapat terkelola tersebut, semakin lama semakin banyak dan menimbulkan masalah baru lagi. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila di Kota Surabaya banyak dijumpai illegal dumping yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitarnya. Selain terjadinya illegal dumping, sampah yang tidak dapat terkelola dibuang ke sungai dan ini menimbulkan masalah sendiri. Salah satu penyebab banjir di Kota Surabaya, karena banyaknya sampah yang dibuang ke sungai.
Timbulan sampah di Kota Surabaya berasal dari berbagai macam sumber. Volume sampah terbesar berasal dari permukiman yang mencapai jumlah 79,19% dari total timbulan sampah. Sebagian besar sampah yang berasal dari pemukiman adalah sampah rumah tangga yang merupakan sampah organik. Berikut ini adalah tabel prosentase sumber timbulan sampah Kota Surabaya.
Tabel 2.3
Prosentase Sumber Timbulan sampah Kota Surabaya Tahun 2001
No. Sumber Sampah Prosentase Sampah (%)
1 Permukiman 79,19
2 Pasar 8,6
3 Pertokoan, Hotel, Rumah makan 2,64
4 Fasilitas Umum 0,61
5 Satuan Jalan 0,62
6 Saluaran 0,17
7 Perkantoran 1,37
8 Industri 6,86
Sumber: Dinas Kebersihan Kota Surabaya 2001
Pasukan Kuning adalah sebutan untuk tukang sapu jalan yang bertugas menyapu sampah pada jalan-jalan utama, taman kota dan tempat-tempat umum lain di Kota Surabaya. Merek adalah ujung tombak dalam pengelolaan sampah di Kota Surabaya. Menurut data dari Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, jumlah penyapu jalan di Kota Surabaya tahun 2002 adalah sebanyak 468 orang. Pengumpulan sampah di permukiman dilakukan dengan pick-up. Sedangkan pada permukiman yang tidak dapat dilalui pick-up, dilakukan dengan gerobak sampah. Sampah yang telah dikumpulkan dengan pick-up atau gerobak sampah ditampung sementara di Tempat Pembuangan Sementara atau dibawa ke transfer depo. Jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sebanyak 225 lokasi, sedangkan transfer depo yang ada di Kota Surabaya sebanyak 76 lokasi. Dari transfer depo, sampah diangkut dengan truck sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Jumlah armada truck sampah yang mengangkut sampah dari transfer depo ke Tempat Pembuangan Akhir sebanyak 96 unit.
Pada awal tahun 2000, terjadi masalah besar pada sektor persampahan di Kota Surabaya. Pada saat itu, Kota Surabaya memiliki 2 TPA, yaitu TPA Sukolilo yang luasnya 40,5 Ha dan TPA Lakarsantri yang luasnya 8,5 Ha. Namun karena protes dari warga sekitar TPA karena pencemaran dan ketidaknyamanan dengan adanya TPA tersebut, akhirnya pada pertengahan tahun 2001 kedua TPA tersebut ditutup dan saat ini tidak lagi beroperasi. Saat ini, sampah dari Kota Surabaya yang dapat dikelola, dibuang ke TPA Benowo yang berada di Kecamatan Benowo.
Tabel 2.4
Data TPA di Kota Surabaya
No Lokasi TPA Sistem Pengolahan Luas (Ha) Jarak dari Sumber Sampah Jarak dari permukiman terdekat Keterangan
1 Keputih
Kec. Sukolilo
Surabaya Timur Controlled
Landfill 40,5 15 km 500 m Tidak beroperasi
2 Lakarsatri
Kec. Lakarsatri Controlled
Landfill 8,5 20 km 3.000 m Tidak beroperasi
3 Benowo
Kec. Benowo
Surabaya Barat Sasnitary
Landfill dan
daur ulang 26,7 35 km 250 m Beroperasi penuh
Sumber: Surabaya dalam Angka 2002
Tabel 2.5
Kebutuhan Komponen Sampah Kota Surabaya
Jumlah Penduduk Timbulan Sampah
Kota Metro Perkiraan
timbulan
sampah total Sampah
yang
terangkut
saat ini Selisih
2.861.928 3,5 liter/orang/hari 10.016,748 m3 6.700 m3 3.316,748 m3
Sumber: Analisis
Gambar 2.3
Sampah yang terus menggunung
Sesuai dengan standar kota Metropolitan, yaitu tingkat timbulan sampah sebanyak 3,5 liter/orang/hari, Kota Surabaya dengan jumlah penduduk 2.861.928 jiwa, menghasilkan 10.016,748 m3. Jumlah ini didapatkan dari jumlah penduduk x 0.0035 m3/orang/hari. Sampah yang terangkut saat ini sebanyak 6.700 m3. Sehingga banyaknya sampah yang belum terlayani adalah 3.316,748 m3.
2.2 Pemilihan Lokasi TPA
Lokasi atau site sangat berpengaruh terhadap kondisi lingkungan sekitar TPA. Untuk mendirikan TPA, lokasi merupaka aspek yang paling diperhatikan agar tidak mengganngu aktivitas warga dan agar tidak mencemari lingkungan. Oleh karena itu lokasi TPA harus mempertimbangkan beberapa faktor penting, antara lain (modul workshop regional & urban planning, 2006):
1. Lama pemakaian area TPA
Lamanya masa aktif suatu TPA dapat ditentukan melalui beberapa parameter, yaitu kedalaman timbunan, jumlah, tingkat penimbunan, karakter sampah dan praktek operasional. Site seharusnya dipilih sedemikian rupa sehingga memiliki usia yang cukup untuk untuk mengembalikan biaya investasi pengoperasian TPA. Suatu TPA direkomendasikan mempunyai masa aktif minimal 10 tahun.
2. Topografi
Informasi mengenai topografi sangat penting guna merencanakan sistem drainase air permukaan sedemikian rupa sehingga air permukaan dialirkan disekitar lahan TPA dan runoff dari limbah dicegah untuk merusak lingkungan. Selain itu, data tentang topografi diperlukan untuk menentukan secara akurat kapasitas area dan tipe serta perluasan galian atau excavation.
3. Tanah
Ketersediaan tanah dengan karakter yang sesuai untuk konstruksi landasan TPA dan sistem penimbunan merupakan salah satu pertimbangan penting dalam pe,iliha lokasi TPA. Tanah di sekitar lokasi dapat mempengaruhi tingkat perpindahan zat polutan dan tingkat kekuatan struktur fasilitas yang ada. Sifat tanah yang perlu diperhatikan adalah distribusi ukuran partikel tanah (gradasi atau tekstur), struktur, hubungan antara kelembaban kepadatan dan permeabilitas, dan kemampuan untuk diolah.
4. Geologi
Pengumpulan data geologi di lokasi site bertujuan untuk mengidentifikasi bahaya geologis, menyediakan informasi bagi perancangan fasilitas, perhitungan kerentanan site terhadap kontaminasi air tanah akibat kondisi hidrologi site. Informasi geologis yang penting bagi tujuan teknis adalah berkaitan dengan bedrock, dan kondisi bedrock. Informasi ini khususnya berguna jika bedrock terletak di atau dekat permukaan bumi dan akan dapat digunakan sebagai bagian dari pondasi fasilitas yang ada di TPA.
5. Hidrogeologi
Kemungkinan tercemarnya air tanah di sekitar lokasi TPA tergantung pada karakteristik hidrogeologi site, antar lain:
a. Kedalaman air tanah
b. Topografi site dan jenis tanah
c. Tingkat infiltrasi tanah di site
d. Kedalaman dan sifat bedrock
e. Komponen horizontal dan vertical gradien air tanah
f. Kecepatan dan arah air tanah
g. Kondisi fisografis
h. Karakter tanah dan geologi
i. Vegetasi
j. Tata guna lahan
k. Pertimbangan ekonomi dalam pemilihan site
2.3 Syarat-syarat pendirian TPA
Pendirian suatu TPA tidak hanya harus memperhatikan lokasinya, tetapi juga harus memenuhi beberapa persyaratan (workshop regional & urban Planning, 2006) , yaitu:
1. Aspek legalitas dan administrasi
a. Sesuai dengan peraturan dan perencanaan lokal
b. Tidak terlalu dekat dengan kelompok bangunan, min 500m
c. TPA tidak terbuka dan terlihat dari jalan atau lingkungan di sekitar TPA
d. Jauh dari taman atau tempat rekreasi
e. Jauh dari airport, minimal 3 km akibat resio kecelakaan yang disebabkan tabrakan antar burung (yang banyak mencari makan di TPA) dan pesawat terbang
f. Polusi suara
2. Aspek geohidrologi
Tanah dan batu terdiri dari berbagai jenis material dan permeabilitas. Permeabilitas bervariasi mulai dari tertinggi yaitu 1010 m/detik, yaitu tanah liat (clay). Kedalaman air tanah, arah aliran air tanah, keberadaan sumur bawah tanah (aquifer) juga akan mempengaruhgi penentuan lokasi TPA.
Pertimbangan geologi atau hidrologi sangat penting dalam penentuan lokasi TPA karena adanya cairan lindu (leachale) yang dihasilkan oleh TPA. Jumlah, sifat dan aliran lindu dari TPA tergantung dari teknologi TPA yang digunakan. Sebaran lindu dan proses yang berlangsung di dalam tanha tergantung pada kondisi geologi dan hidrologi. Kondisi geologi dan hedrologi yang sesuai dengan lokasi TPA sangat bervariasi.
Selain itu, suatu TPA harus memiliki berbagai fasilitas penunjang, yaitu:
1. Area stasiun
Area stasiun merupakan area pendukung operasional TPA dan meliputi pintu masuk, area pemulihan, stasiun penimbangan, kantor, bengkel dan gudang mesin, jalan, area pemilahan untuk sampah rumah tangga dan industri, area penyimpanan endapan limbah cair.
2. Area penimbunan
Jalan permanen, sel-sel penimbunan sampah, kolam cairan lindu, sistem air permukaan, sistem drainase, sistem produksi gas, dan area kebersihan.
3. Pintu masuk
4. pagar
2.4 Pentingnya Desentralisasi TPA di Kota Surabaya dan Nilai Kebenaran yang terkait.
Surabaya sebagai kota metropolitan dengan tingkat kepadatan yang tinggi di Indonesia, memiliki berbagai masalah lingkungan yang terus menggelinding dan membesar layaknya bola salju. Salah satu permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan adalah masalah sampah. Timbulan sampah di suatu wilayah tidak bisa dihindari karena sampah merupakan konsekuensi dari segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Semakin tinggi pertumbuhan penduduk di suatu wilayah, maka semakin banyak pula sampah yang dihasilkan.
Berdasarkan ILLPD Kota Surabaya tahun 2007, jumlah penduduk Surabaya yang tercatat dalam Kartu Keluarga hingga Desember 2007 adalah 2.861.928 jiwa. Sesuai dengan standart kotra metropolitan, yaitu sampah yang dihasilkan sebesar 3,5 liter/orang/hari, maka sampah yang dihasilkan penduduk Kota Surabaya tiap harinya mencapai ± 10.016,748 m3. Perhitungan ini didapatkan dengan cara, yaitu
Jumlah penduduk X 0,0035 m3/orang/hari
Timbulan sampah di Kota Surabaya yang sangat tinggi tersebut hanya bisa terlayani sebesar ± 6.700 m3. Apabila melihat angka tersebut, tentunya miris sekali jika sampai saat ini sampah di Kota Surabaya belum bisa terlayani dengan baik mengingat sampah yang belum terlayani tiap harinya mencapai 3.316,748 m3. Hal ini menyebabkan masyarakat lebih memilih sampah yang belum terlayani ditumpuk atau dibuang di sembarang tempat, seperti sungai. Sumber sampah terbanyak terbanyak berasal dari permukiman yang sampai menembus angka 79,19%. Sampah yang dihasilkan oleh permukiman tersebut umumnya merupakan sampah organik yang mudah terurai, dan seharusnya mudah di atasi. Namun, pada kenyatannya sampah tersebut tetap saja sulit teratasi karena Kota Surabaya hanya memiliki satu lokasi Tempat Pembuangan Akhir, yaitu TPA Benowo sehingga terjadinya sentralisasi atau pemusatan pembuangan sampah.
Sebenarnya pada awal tahun 2000. Kota Surabaya memiliki tiga lokasi TPA yang tersebar di berbagai wilayah dan menampung sampah dari 31 kecamatan atau 163 kelurahan. Namun pada pertengahan tahun 2000, masyarakat memprotes keberadaaan TPA Sukolilo dan TPA Lakarsantri karena dianggap mencemari lingkungan. Oleh karena itu, sampai saat ini Kota Surabaya hanya memiliki satu TPA. Sebelum di nonaktifkannya dua TPA tersebut, timbulan sampah yang ada di Kota Surabaya masih bisa teratasi karena sampah tersebut di transfer ke 3 TPA.
Namun, sejak dinonaktifkannya Kedua TPA tersebut, TPA Benowo telah menjadi sentral pembuangan sampah. Hal ini menyebabkan masa aktif TPA benowo semakin berkurang. Apabila terus terjadi hal tersebut, maka bisa dipastikan TPA benowo akan penuh dengan sampah pada tahun 2014. Hal ini tentunya akan menimbulkan permasalahan baru bagi pemerintah maupun lingkungan sekitar, kesehatan warga di sekitar TPA pun terkena akan terkena dampaknya.
Gambar 2.4
Lahan TPA Benowo semakin sempit
Oleh karena itu, pemerintah harus cepat mengatasi permasalahan TPA tersebut. Salah satu cara yang paling efektif adalah diadakannya desentralisai TPA. kelebihannya desentralisasi TPA tersebut adalah sebagai berikut:
a) Mengurangi resiko menumpuknya sampah yang berlebih
b) Mengurangi resiko tercemarnya lingkungan sekitar, karena sampah yang masuk bisa terkordinir dan diolah dengan baik.
c) Seluruh sampah di kota Surabaya bisa terlayani.
d) Menambah masa aktif TPA di Kota Surabaya.
Meskipun desentralisasi TPA memiliki manfaat yang cukup banyak, namun desentralisasi TPA membutuhkan biaya yang cukup besar. Hal inilah yang membuat pemerintah cukup berat untuk melakukan desentralisasi TPA, karena selain biaya operasional yang mahal, lahan yang digunakan sangat luas. Pemerintah lebih memilih untuk mencari TPA baru setelah TPA lama sudah berakhir masa aktifnya. Namun, hal ini malah menimbulkan masalah baru, karena lahan yang dibutuhkan akan sulit didapatkan mangingat lahan kosong di perkotaan semakin berkurang. Oleh karean itu pemerintah harus lebih mementingkan keselamatan warga daripada biaya yang di keluarkan.
Selain alasan tersebut, pentingnya desentralisasi TPA dapat terlihat dari beberapa ayat di dalam alquran. Ayat tersebut terlihat dalam surat Ar ruum 41
41. telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Selain ayat tersebut, ayat yang bisa di jadikan dasar desentralisasi TPA, yaitu surat Al a’raf 56-58
56. dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.
57. dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, Maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. seperti Itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, Mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.
58. dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.
Berdasarkan ayat tersebut telah terlihat bahwa apabila manusia melakukan kerusakan di alam, maka manusia akan mendapatkan akibat yang sesuai agar manusia bisa lebih sadar, lebih bersyukur, dan lebih menjaga alam yang telah diciptakan oleh Allah swt. Begitu juga halnya dengan sampah dan penanganannya. Penumpukan sampah yang berlebih di suatu TPA merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan, karena bisa merusak lingkungan sekitar dan dapat mengancam kesehatan warga sekitar. Apabila pemerintah maupun masyarakat dapat mengusahakan adanya desentralisasi TPA, maka pencemaran lingkungan dapat terhindari dan keselamatan warga dapat lebih terjamin. Namun, apabila sentralisasi tetap terjadi sehingga menyebabkan penumpukan sampah yang berlebih, maka Allah akan mendatangkan akibat dari perbuatan mereka.
Begitu juga sebaliknya, apabila mausia bisa menjaga alam dengan baik, maka Allah akan memberikan nikmat yang melimpah bagi manusia. Oleh karena itu manusia harus bisa melakukan perbuatan yang bisa menolong lingkungan yang semain terancam keberadaannya.
BAB III
KESIMPULAN
Sampah yang merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses merupakan salah satu sumber permasalahan lingkungan. Apalagi apabila penanganannya belum baik. sampah tersebut bisa bedampak negatif bagi lingkungan bahkan membahayakan kesehatan masyarakat. Namun, apabila sampah bisa terolah dengan baik maka masalah sampah tersebut bisa teratasi dengan baik pula dan bisa dimanfaatkan lagi. Salah satu cara penanganan permasalahan sampah di Kota Surabaya selama ini, adalah desentralisasi TPA.
Desentralisasi TPA sangat di butuhkan di Kota Surabaya agar masalah sampah yang terus memuncak bisa teratasi. Satu-satunya lokasi TPA yang ada di Surabaya adalah TPA Benowo, TPA ini merupakan sentral dari timbulan sampah yang ada di Kota Surabaya atau lebih pastinya, yaitu sampah yang berasal dari 163 kecamatan. Apabila desentralisasi di laksanakan di Kota Surabaya maka keuntungan yang dapat di peroleh dari program tersebut adalah:
a) Mengurangi resiko menumpuknya sampah yang berlebih
b) Mengurangi resiko tercemarnya lingkungan sekitar, karena sampah yang masuk bisa terkordinir dan diolah dengan baik.
c) Seluruh sampah di kota Surabaya bisa terlayani.
d) Menambah masa aktif TPA di Kota Surabaya.
Selain keuntungan di atas, desentralisasi TPA juga memiliki kekurangan, yaitu membutuhkan biaya yang cukup besar baik dalam biaya pengoperasiannya maupun biaya untuk membeli lahan TPA. Namun, hal itu tidak sebanding dengan keselamatan lingkungan maupun masyarakat yang terancam oleh keadaan persampahan tersebut. Hal ini juga di perkuat oleh ayat alquran, yaitu surat Ar ruum 41 dan surat Al a’raf 56-58. Ayat tersebut berisi bahwa Allah akan memberikan hukuman bagi manusia yang tidak menjaga lingkungan dan merusak lingkungan. Jadi apabila pemrintah maupun masyarakat tidak berusaha melakukan tindakan dalam pengentasan permasalahan sampah, yang dalam hal ini dengan cara desentralisasi TPA maka Allah bisa saja mendatangkan musibah. Musibah itu bisa berupa tercemarnya lingkungan sekitar maupun terncamnya kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, desentralisasi TPA seharusnya di terapkan secepatnya di Kota Surabaya.
DAFTAR PUSTAKA
Hartono, Bambang dwi.2007. Laporan ILPPD Kota Surabaya 2007 (online) http://www.google.co.id/m/search?eosr=on&q=ILPPD%20surabaya%202007 (diakses tanggal 15 mei 2009)
NN. 2008. Awas,pembangunan TPA baru kota Surabaya (Online). http://www.google.co.id/gwt/n?eosr=on&q=Tahun+pendirian +tpa+benowo&hl=in&ei=H-AbSvi3CpOE6AOts7iuAw&source=m&sa=X&oi=blended&ct=res&cd=1&rd=1&u=http%3A%2F%2Ftirtaamartya.wordpress.com%2F2007%2FO5%2FO4%2Fmenilik-rencana-pembangunan-tpa-baru-kota-surabaya-2%2F ( diakses tanggal 20 mei 2009)
Mada, kris n. 2009. Kehabisan TPA, Surabaya Terancam. (online) http://www.google.co.id/m/search?mrestrict=mobile&eosr=on&ct=fsh&q=Kehabisan%20tpa%20surabaya%20terancam%20sampah (di akses tanggal 15 mei 2009)
NN. 2007. Profil Kota Surabaya. (online) http://www.google.co.id/m/search?eosr=on&q=profil%20kota%20surabaya (diakses tanggal 25 mei 2009)
NN. 2006. Modul Workshop Regional & Urban planning. Departemnt of Regional &Urban Planning Brawijaya University ( diseminarkan di Yogyakarta 13-14 oktober 2006)
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa ini, isu yang masih hangat diperbincangkan di daerah perkotaan adalah masalah sampah dan penanganannya. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses (Wikipedia, 2008). Sampah merupakan konsekuensi dari segala aktivitas manusia di dunia. Setiap manusia yang melakukan aktivitas akan menghasilkan sampah atau buangan. Oleh karena itu, sampah merupakan konsep buatan manusia dan bukan proses alam. Sampah yang semakin meningkat tiap tahun tentunya harus ditangani dengan baik. Salah satunya, yaitu dalam hal penanganannya. Sampah yang berasal dari masyarakat harus memiliki suatu Tempat Pembuangan Akhir yang dapat memproses sampah-sampah tersebut agar tidak member dampak negatif bagi masyarakat.
Sampah yang berasal dari masyarakat sebelum di bawa ke TPA harus dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dipisahkan dan di bawa ke Tempat Pembuangan Sementara sebelum akhirnya di bawa ke TPA. TPS merupakan sebuah lahan kosong yang digunakan sebagai tempat sementara penimbunan sampah dari rumah tangga. Sedangkan TPA atau landfill adalah suatu tempat untuk menyingkirkan atau mengkarantina sampah kota sehingga aman. Tempat Pembuangan Akhir yang ada di suatu wilayah terutama kota harus memiliki kualitas dan kuantitas yang baik mengingat sampah yang di hasilkan terus bertambah seiring dengan peningkatan pertumbuhan penduduk.
Namun pada kenyataanya, banyak Tempat Pembuangan Sampah yang ada di Indonesia masih memiliki kualitas dan kuantitas yang kurang baik. Pada umumnya, setiap kota yang ada di Indonesia hanya memiliki satu TPA. Minimnya TPA yang ada, membuat TPA tersebut menjadi pusat pembuangan sampahSemua sampah yan ada di wilayah akan tersentralisasi hanya di TPA tersebut. Hal ini menyebabkan masa aktif TPA akan lebih cepat habis, karena tidak dapat menampung sampah dari masyarakat yang semakin meningkat setiap waktunya.
Fenomena ini hampir dapat ditemui di seluruh kota di Indonesia, bahkan TPA leuwigajah di bandung telah memakan korban akibat terkena runtuhan timbunan sampah. Hal ini diakibatkan karena adanya sentralisasi TPA. Belajar dari kejadian yang telah memakan cukup banyak korban tersebut, seharusnya pemerintah di daerah yang tingkat kepadatan penduduk maupun sampahnya tinggi, dapat memperbaiki maupun menanggulangi kondisi TPA agar tidak terjadi hal serupa. Pemerintah harus mempertimbangkan akan pentingnya desentralisasi TPA meskipun harus mengeluarkan biaya yang lebih, karena keselamatan warga lebih penting daripada biaya yang dikeluarkan.
Hal ini juga berlaku bagi kota metropolitan seperti Surabaya. Sampah yang di hasilkan di Surabaya tergolong tinggi, namun TPA yang tersedia hanya satu. Kota Surabaya sebenarnya memiliki tiga macam TPA, yaitu Keputih di Kec. Sukolilo Surabaya Timur, Lakarsatri Kec. Lakarsatri, dan Benowo di Kec. Benowo Surabaya Barat. Tapi yang sampai saat ini masih beroperasi, yaitu hanya TPA Benowo. Minimnya TPA yang ada di Surabaya membuat resah warga di sekitar TPA maupun warga yang bekerja di TPA tersebut. Meskipun TPA Benowo telah menerapkan sistem open dumping dengan maksud meminimalisir sampah, namun sampah yang masuk di satu TPA tersebut tetap banyak sehingga akan menyebabkan cepatnya penonaktifan TPA Benowo. Apabila hal ini terus terjadi dan pemerintah belum bertindak cepat terhadap pembentukan TPA baru sampai TPA benowo tidak bisa menampung sampah lagi. Maka, penumpukan sampah tidak bisa terhindari dan bisa memberikan dampak negative terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah Surabaya harus melakukan desentralisasi TPA secepatnya, bukan melainkan mencari TPA setelah TPA benowo sudah tidak bisa menampung sampah lagi. Desentralisasi TPA sangat dibutuhkan agar tidak terjadi sentralisasi pembuangan sampah, dan juga bisa memperpanjang masa aktif TPA hingga 25 tahun. Apabila pemerintah terlalu menganggap santai permasalahan TPA ini, dan labih memilih mencari TPA baru setelah masa aktif TPA Benowo akan habis, maka alhasil pemerintah akan kesulitan mencari TPA baru karena semakin sulitya ketersediaan lahan kosong seiring semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana gambaran umum Kota Surabaya?
2. Bagaimana cara pemilihan lokasi TPA yang baik?
3. Apa saja syarat-syarat pendirian TPA?
4. Mengapa desentralisasi TPA dibutuhkan di Surabaya dan apa nilai kebenaran yang mendasarinya?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui gambaran umum Kota Surabaya.
2. Mengetahui cara pemilihan lokasi TPA yang baik.
3. Mengetahui syarat-syarat pendirian TPA.
4. Untuk mengidentifikasi pentingnya desentralisasi TPA di Kota Surabaya dan mengetahui nilai kebenaran yang mendasarinya
1.4 Manfaat
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pambaca agar lebih memahami permasalahan sampah yang selama ini telah memuncak di Kota Surabaya dan semoga bisa di jadikan refrensi dalam mencari solusi permasalah sampah di Kota Surabaya.
BAB II
ISI
2.1 Gambaran Umum
2.1.1 Profil wilayah
Posisi geografi sebagai permukiman pantai menjadikan Surabaya berpotensi sebagai tempat persinggahan dan permukiman bagi kaum pendatang (imigran). Proses imigrasi inilah yang menjadikan Kota Surabaya sebagai kota multi etnis yang kaya akan budaya. Beragam migrasi, tidak saja dari berbagai suku bangsa di Nusantara, seperti, Madura, Sunda, Batak, Borneo, Bali, Sulawesi dan Papua, tetapi juga dari etnis-etnis di luar Indonesia, seperti etnis Melayu, China, Arab, India, dan Eropa, datang, singgah dan menetap, hidup bersama serta membaur dengan penduduk asli, membentuk pluralism budaya yang kemudian menjadi ciri khas Kota Surabaya. Hal ini membuat keragaman tata guna lahan di Kota Surabaya menjadi tinggi. Lahan-lahan yang ada di kota Surabaya selain digunakan sebagai lahan permukiman juga digunaka untuk berbagai aktivitas masyarakatnya. Tata guna lahan yang ada di Kota Surabaya dapat dilihat pada tabel 2.1
Tabel 2.1
Penggunaan lahan Kota Surabaya
No. Penggunaan Lahan Luas (Ha)
1 Perumahan 13.711,00
2 Sawah 3.506,19
3 Tegalan 1.808,90
4 Tambak 4.982,71
5 Jasa 2.982,06
6 perdagangan 573,32
7 Industri sedang 2.370,38
8 Tanah kosong 1.784,90
9 Lain-lain 918,29
Total 32.637,75
Sumber: Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya, 2001
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa perumahan merupakan sektor yang menghabiskan luasan lahan yang banyak. Oleh karena itu, lahan kosong yang ada di permukiman padat biasanya dimanfaatkan untuk keperluan perumahan, kebutuhan komersil dan untuk komersil dan untuk rekreasi, sehingga tidak ada lagi daerah yang kosong yang dapat digunakan untuk Sanitary Landfill. Kota Surabaya dengan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa, merupakan kota terbesar kedua Indonesia dan sangat besar peranannya dalam menerima dan mendistribusikan barang-barang industri, peralatan teknik, hasil-hasil pertanian, hasil hutan, sembako, dan sebagainya, terutama bagi wilayah Indonesia Timur.
2.1.2 Orientasi wilayah
Kota Surabaya terletak diantara 07012’ - 07021’ Lintang Selatan dan 112036’ - 112054’ Bujur Timur, merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Batas-batas wilayah Kota Surabaya adalah sebagai berikut.
• Batas Utara : Selat Madura
• Batas Selatan : Kabupaten Sidoarjo
• Batas Timur : Selat Madura
• Batas Barat : Kabupaten Gresik
Gambar 2.1 Peta Administratif Jawa Timur
Topografi Kota Surabaya meliputi:
• Kota pantai
• Dataran rendah antara 3-6 m di atas permukaan laut
• Daerah berbukit, di Surabaya bagian selatan 20-30 m di atas permukaan laut
Temperatur Kota Surabaya cukup panas, yaitu rata-rata antara 22,60 – 34,10, dengan tekanan udara rata-rata antara 1005,2 – 1013,9 milibar dan kelembaban antara 42% - 97%. Kecepatan angin rata-rata perjam mencapai 12 – 23 km, curah hujan rata-rata antara 120 – 190 mm. Jenis Tanah yang terdapat di Wilayah Kota Surabaya terdiri atas Jenis Tanah Alluvial dan Grumosol, pada jenis tanah Alluvial terdiri atas 3 karakteristik yaitu Alluvial Hidromorf, Alluvial Kelabu Tua dan Alluvial Kelabu.
Gambar 2.2 Peta Jatim
2.1.3 Jumlah dan kepadatan penduduk
Wilayah Kota Surabaya dibagi dalam 31 kecamatan dan 163 kelurahan dengan jumlah penduduk sampai dengan tahun 2002 mencapai 2.484.583 jiwa. Dengan luas wilayah 326,36 km2, maka kepadatan penduduk rata-rata adalah 7.613 jiwa per km2.
Tabel 2.2
Jumlah Penduduk Kota Surabaya Dirinci Menurut Kecamatan, tahun 2002
No Kecamatan Jumlah Kelurahan Penduduk
1 Genteng 5 62.056
2 Bubutan 5 103.629
3 Tegalsari 5 113.717
4 Simokerto 5 102.251
5 Tambaksari 6 213.243
6 Gubeng 6 144.543
7 Krembangan 5 119.724
8 Semampir 5 155.741
9 Pabean cantrian 5 87.432
10 Wonokromo 6 175.202
11 Sawahan 6 201.864
12 Tandes 12 86.427
13 Karangpilang 4 51.435
14 Wonocolo 5 63.185
15 Rungkut 6 81.562
16 Sukolilo 7 76.607
17 Kenjeran 4 84.689
18 Benowo 5 25.214
19 Lakarsantri 6 26.407
20 Mulyorejo 6 59.586
21 Tenggilis Menjoyo 5 42.181
22 Gunung Anyar 4 34.020
23 Jambangan 4 32.521
24 Gayungan 4 37.501
25 Wiyung 4 42.438
26 Dukuh Pakis 4 47.624
27 Asem Rowo 5 31.479
28 Suko Manunggal 5 85.879
29 Bulak 5 26.117
30 Pakal 5 29.651
31 Sambi Kerep 4 40.658
TOTAL 163 2.484.583
Sumber : Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, 2002
2.1.4 Komponen Persampahan
Sampah Kota Surabaya dikelola oleh Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya. Masalah persampahan kota metropolitan harus mendapatkan perhatian serius, karena semakin besar kota, semakin banyak pula sampah yang terproduksi. Jumlah timbulan sampah rata-rata perhari Kota Surabaya saat ini adalah 8.700 m3, sedangkan volume sampah yang bisa dikelola oleh Dinas Kebersihan Kota Surabaya hanya sekitar 6.700 m3 atau hanya sekitar 77% dari timbulan sampah yang ada. Sisa sampah yang tidak bisa dikelola mencapai 2.000 m3 per hari. Sampah yang tidak dapat terkelola tersebut, semakin lama semakin banyak dan menimbulkan masalah baru lagi. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila di Kota Surabaya banyak dijumpai illegal dumping yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitarnya. Selain terjadinya illegal dumping, sampah yang tidak dapat terkelola dibuang ke sungai dan ini menimbulkan masalah sendiri. Salah satu penyebab banjir di Kota Surabaya, karena banyaknya sampah yang dibuang ke sungai.
Timbulan sampah di Kota Surabaya berasal dari berbagai macam sumber. Volume sampah terbesar berasal dari permukiman yang mencapai jumlah 79,19% dari total timbulan sampah. Sebagian besar sampah yang berasal dari pemukiman adalah sampah rumah tangga yang merupakan sampah organik. Berikut ini adalah tabel prosentase sumber timbulan sampah Kota Surabaya.
Tabel 2.3
Prosentase Sumber Timbulan sampah Kota Surabaya Tahun 2001
No. Sumber Sampah Prosentase Sampah (%)
1 Permukiman 79,19
2 Pasar 8,6
3 Pertokoan, Hotel, Rumah makan 2,64
4 Fasilitas Umum 0,61
5 Satuan Jalan 0,62
6 Saluaran 0,17
7 Perkantoran 1,37
8 Industri 6,86
Sumber: Dinas Kebersihan Kota Surabaya 2001
Pasukan Kuning adalah sebutan untuk tukang sapu jalan yang bertugas menyapu sampah pada jalan-jalan utama, taman kota dan tempat-tempat umum lain di Kota Surabaya. Merek adalah ujung tombak dalam pengelolaan sampah di Kota Surabaya. Menurut data dari Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, jumlah penyapu jalan di Kota Surabaya tahun 2002 adalah sebanyak 468 orang. Pengumpulan sampah di permukiman dilakukan dengan pick-up. Sedangkan pada permukiman yang tidak dapat dilalui pick-up, dilakukan dengan gerobak sampah. Sampah yang telah dikumpulkan dengan pick-up atau gerobak sampah ditampung sementara di Tempat Pembuangan Sementara atau dibawa ke transfer depo. Jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sebanyak 225 lokasi, sedangkan transfer depo yang ada di Kota Surabaya sebanyak 76 lokasi. Dari transfer depo, sampah diangkut dengan truck sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Jumlah armada truck sampah yang mengangkut sampah dari transfer depo ke Tempat Pembuangan Akhir sebanyak 96 unit.
Pada awal tahun 2000, terjadi masalah besar pada sektor persampahan di Kota Surabaya. Pada saat itu, Kota Surabaya memiliki 2 TPA, yaitu TPA Sukolilo yang luasnya 40,5 Ha dan TPA Lakarsantri yang luasnya 8,5 Ha. Namun karena protes dari warga sekitar TPA karena pencemaran dan ketidaknyamanan dengan adanya TPA tersebut, akhirnya pada pertengahan tahun 2001 kedua TPA tersebut ditutup dan saat ini tidak lagi beroperasi. Saat ini, sampah dari Kota Surabaya yang dapat dikelola, dibuang ke TPA Benowo yang berada di Kecamatan Benowo.
Tabel 2.4
Data TPA di Kota Surabaya
No Lokasi TPA Sistem Pengolahan Luas (Ha) Jarak dari Sumber Sampah Jarak dari permukiman terdekat Keterangan
1 Keputih
Kec. Sukolilo
Surabaya Timur Controlled
Landfill 40,5 15 km 500 m Tidak beroperasi
2 Lakarsatri
Kec. Lakarsatri Controlled
Landfill 8,5 20 km 3.000 m Tidak beroperasi
3 Benowo
Kec. Benowo
Surabaya Barat Sasnitary
Landfill dan
daur ulang 26,7 35 km 250 m Beroperasi penuh
Sumber: Surabaya dalam Angka 2002
Tabel 2.5
Kebutuhan Komponen Sampah Kota Surabaya
Jumlah Penduduk Timbulan Sampah
Kota Metro Perkiraan
timbulan
sampah total Sampah
yang
terangkut
saat ini Selisih
2.861.928 3,5 liter/orang/hari 10.016,748 m3 6.700 m3 3.316,748 m3
Sumber: Analisis
Gambar 2.3
Sampah yang terus menggunung
Sesuai dengan standar kota Metropolitan, yaitu tingkat timbulan sampah sebanyak 3,5 liter/orang/hari, Kota Surabaya dengan jumlah penduduk 2.861.928 jiwa, menghasilkan 10.016,748 m3. Jumlah ini didapatkan dari jumlah penduduk x 0.0035 m3/orang/hari. Sampah yang terangkut saat ini sebanyak 6.700 m3. Sehingga banyaknya sampah yang belum terlayani adalah 3.316,748 m3.
2.2 Pemilihan Lokasi TPA
Lokasi atau site sangat berpengaruh terhadap kondisi lingkungan sekitar TPA. Untuk mendirikan TPA, lokasi merupaka aspek yang paling diperhatikan agar tidak mengganngu aktivitas warga dan agar tidak mencemari lingkungan. Oleh karena itu lokasi TPA harus mempertimbangkan beberapa faktor penting, antara lain (modul workshop regional & urban planning, 2006):
1. Lama pemakaian area TPA
Lamanya masa aktif suatu TPA dapat ditentukan melalui beberapa parameter, yaitu kedalaman timbunan, jumlah, tingkat penimbunan, karakter sampah dan praktek operasional. Site seharusnya dipilih sedemikian rupa sehingga memiliki usia yang cukup untuk untuk mengembalikan biaya investasi pengoperasian TPA. Suatu TPA direkomendasikan mempunyai masa aktif minimal 10 tahun.
2. Topografi
Informasi mengenai topografi sangat penting guna merencanakan sistem drainase air permukaan sedemikian rupa sehingga air permukaan dialirkan disekitar lahan TPA dan runoff dari limbah dicegah untuk merusak lingkungan. Selain itu, data tentang topografi diperlukan untuk menentukan secara akurat kapasitas area dan tipe serta perluasan galian atau excavation.
3. Tanah
Ketersediaan tanah dengan karakter yang sesuai untuk konstruksi landasan TPA dan sistem penimbunan merupakan salah satu pertimbangan penting dalam pe,iliha lokasi TPA. Tanah di sekitar lokasi dapat mempengaruhi tingkat perpindahan zat polutan dan tingkat kekuatan struktur fasilitas yang ada. Sifat tanah yang perlu diperhatikan adalah distribusi ukuran partikel tanah (gradasi atau tekstur), struktur, hubungan antara kelembaban kepadatan dan permeabilitas, dan kemampuan untuk diolah.
4. Geologi
Pengumpulan data geologi di lokasi site bertujuan untuk mengidentifikasi bahaya geologis, menyediakan informasi bagi perancangan fasilitas, perhitungan kerentanan site terhadap kontaminasi air tanah akibat kondisi hidrologi site. Informasi geologis yang penting bagi tujuan teknis adalah berkaitan dengan bedrock, dan kondisi bedrock. Informasi ini khususnya berguna jika bedrock terletak di atau dekat permukaan bumi dan akan dapat digunakan sebagai bagian dari pondasi fasilitas yang ada di TPA.
5. Hidrogeologi
Kemungkinan tercemarnya air tanah di sekitar lokasi TPA tergantung pada karakteristik hidrogeologi site, antar lain:
a. Kedalaman air tanah
b. Topografi site dan jenis tanah
c. Tingkat infiltrasi tanah di site
d. Kedalaman dan sifat bedrock
e. Komponen horizontal dan vertical gradien air tanah
f. Kecepatan dan arah air tanah
g. Kondisi fisografis
h. Karakter tanah dan geologi
i. Vegetasi
j. Tata guna lahan
k. Pertimbangan ekonomi dalam pemilihan site
2.3 Syarat-syarat pendirian TPA
Pendirian suatu TPA tidak hanya harus memperhatikan lokasinya, tetapi juga harus memenuhi beberapa persyaratan (workshop regional & urban Planning, 2006) , yaitu:
1. Aspek legalitas dan administrasi
a. Sesuai dengan peraturan dan perencanaan lokal
b. Tidak terlalu dekat dengan kelompok bangunan, min 500m
c. TPA tidak terbuka dan terlihat dari jalan atau lingkungan di sekitar TPA
d. Jauh dari taman atau tempat rekreasi
e. Jauh dari airport, minimal 3 km akibat resio kecelakaan yang disebabkan tabrakan antar burung (yang banyak mencari makan di TPA) dan pesawat terbang
f. Polusi suara
2. Aspek geohidrologi
Tanah dan batu terdiri dari berbagai jenis material dan permeabilitas. Permeabilitas bervariasi mulai dari tertinggi yaitu 1010 m/detik, yaitu tanah liat (clay). Kedalaman air tanah, arah aliran air tanah, keberadaan sumur bawah tanah (aquifer) juga akan mempengaruhgi penentuan lokasi TPA.
Pertimbangan geologi atau hidrologi sangat penting dalam penentuan lokasi TPA karena adanya cairan lindu (leachale) yang dihasilkan oleh TPA. Jumlah, sifat dan aliran lindu dari TPA tergantung dari teknologi TPA yang digunakan. Sebaran lindu dan proses yang berlangsung di dalam tanha tergantung pada kondisi geologi dan hidrologi. Kondisi geologi dan hedrologi yang sesuai dengan lokasi TPA sangat bervariasi.
Selain itu, suatu TPA harus memiliki berbagai fasilitas penunjang, yaitu:
1. Area stasiun
Area stasiun merupakan area pendukung operasional TPA dan meliputi pintu masuk, area pemulihan, stasiun penimbangan, kantor, bengkel dan gudang mesin, jalan, area pemilahan untuk sampah rumah tangga dan industri, area penyimpanan endapan limbah cair.
2. Area penimbunan
Jalan permanen, sel-sel penimbunan sampah, kolam cairan lindu, sistem air permukaan, sistem drainase, sistem produksi gas, dan area kebersihan.
3. Pintu masuk
4. pagar
2.4 Pentingnya Desentralisasi TPA di Kota Surabaya dan Nilai Kebenaran yang terkait.
Surabaya sebagai kota metropolitan dengan tingkat kepadatan yang tinggi di Indonesia, memiliki berbagai masalah lingkungan yang terus menggelinding dan membesar layaknya bola salju. Salah satu permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan adalah masalah sampah. Timbulan sampah di suatu wilayah tidak bisa dihindari karena sampah merupakan konsekuensi dari segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Semakin tinggi pertumbuhan penduduk di suatu wilayah, maka semakin banyak pula sampah yang dihasilkan.
Berdasarkan ILLPD Kota Surabaya tahun 2007, jumlah penduduk Surabaya yang tercatat dalam Kartu Keluarga hingga Desember 2007 adalah 2.861.928 jiwa. Sesuai dengan standart kotra metropolitan, yaitu sampah yang dihasilkan sebesar 3,5 liter/orang/hari, maka sampah yang dihasilkan penduduk Kota Surabaya tiap harinya mencapai ± 10.016,748 m3. Perhitungan ini didapatkan dengan cara, yaitu
Jumlah penduduk X 0,0035 m3/orang/hari
Timbulan sampah di Kota Surabaya yang sangat tinggi tersebut hanya bisa terlayani sebesar ± 6.700 m3. Apabila melihat angka tersebut, tentunya miris sekali jika sampai saat ini sampah di Kota Surabaya belum bisa terlayani dengan baik mengingat sampah yang belum terlayani tiap harinya mencapai 3.316,748 m3. Hal ini menyebabkan masyarakat lebih memilih sampah yang belum terlayani ditumpuk atau dibuang di sembarang tempat, seperti sungai. Sumber sampah terbanyak terbanyak berasal dari permukiman yang sampai menembus angka 79,19%. Sampah yang dihasilkan oleh permukiman tersebut umumnya merupakan sampah organik yang mudah terurai, dan seharusnya mudah di atasi. Namun, pada kenyatannya sampah tersebut tetap saja sulit teratasi karena Kota Surabaya hanya memiliki satu lokasi Tempat Pembuangan Akhir, yaitu TPA Benowo sehingga terjadinya sentralisasi atau pemusatan pembuangan sampah.
Sebenarnya pada awal tahun 2000. Kota Surabaya memiliki tiga lokasi TPA yang tersebar di berbagai wilayah dan menampung sampah dari 31 kecamatan atau 163 kelurahan. Namun pada pertengahan tahun 2000, masyarakat memprotes keberadaaan TPA Sukolilo dan TPA Lakarsantri karena dianggap mencemari lingkungan. Oleh karena itu, sampai saat ini Kota Surabaya hanya memiliki satu TPA. Sebelum di nonaktifkannya dua TPA tersebut, timbulan sampah yang ada di Kota Surabaya masih bisa teratasi karena sampah tersebut di transfer ke 3 TPA.
Namun, sejak dinonaktifkannya Kedua TPA tersebut, TPA Benowo telah menjadi sentral pembuangan sampah. Hal ini menyebabkan masa aktif TPA benowo semakin berkurang. Apabila terus terjadi hal tersebut, maka bisa dipastikan TPA benowo akan penuh dengan sampah pada tahun 2014. Hal ini tentunya akan menimbulkan permasalahan baru bagi pemerintah maupun lingkungan sekitar, kesehatan warga di sekitar TPA pun terkena akan terkena dampaknya.
Gambar 2.4
Lahan TPA Benowo semakin sempit
Oleh karena itu, pemerintah harus cepat mengatasi permasalahan TPA tersebut. Salah satu cara yang paling efektif adalah diadakannya desentralisai TPA. kelebihannya desentralisasi TPA tersebut adalah sebagai berikut:
a) Mengurangi resiko menumpuknya sampah yang berlebih
b) Mengurangi resiko tercemarnya lingkungan sekitar, karena sampah yang masuk bisa terkordinir dan diolah dengan baik.
c) Seluruh sampah di kota Surabaya bisa terlayani.
d) Menambah masa aktif TPA di Kota Surabaya.
Meskipun desentralisasi TPA memiliki manfaat yang cukup banyak, namun desentralisasi TPA membutuhkan biaya yang cukup besar. Hal inilah yang membuat pemerintah cukup berat untuk melakukan desentralisasi TPA, karena selain biaya operasional yang mahal, lahan yang digunakan sangat luas. Pemerintah lebih memilih untuk mencari TPA baru setelah TPA lama sudah berakhir masa aktifnya. Namun, hal ini malah menimbulkan masalah baru, karena lahan yang dibutuhkan akan sulit didapatkan mangingat lahan kosong di perkotaan semakin berkurang. Oleh karean itu pemerintah harus lebih mementingkan keselamatan warga daripada biaya yang di keluarkan.
Selain alasan tersebut, pentingnya desentralisasi TPA dapat terlihat dari beberapa ayat di dalam alquran. Ayat tersebut terlihat dalam surat Ar ruum 41
41. telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Selain ayat tersebut, ayat yang bisa di jadikan dasar desentralisasi TPA, yaitu surat Al a’raf 56-58
56. dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.
57. dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, Maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. seperti Itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, Mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.
58. dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.
Berdasarkan ayat tersebut telah terlihat bahwa apabila manusia melakukan kerusakan di alam, maka manusia akan mendapatkan akibat yang sesuai agar manusia bisa lebih sadar, lebih bersyukur, dan lebih menjaga alam yang telah diciptakan oleh Allah swt. Begitu juga halnya dengan sampah dan penanganannya. Penumpukan sampah yang berlebih di suatu TPA merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan, karena bisa merusak lingkungan sekitar dan dapat mengancam kesehatan warga sekitar. Apabila pemerintah maupun masyarakat dapat mengusahakan adanya desentralisasi TPA, maka pencemaran lingkungan dapat terhindari dan keselamatan warga dapat lebih terjamin. Namun, apabila sentralisasi tetap terjadi sehingga menyebabkan penumpukan sampah yang berlebih, maka Allah akan mendatangkan akibat dari perbuatan mereka.
Begitu juga sebaliknya, apabila mausia bisa menjaga alam dengan baik, maka Allah akan memberikan nikmat yang melimpah bagi manusia. Oleh karena itu manusia harus bisa melakukan perbuatan yang bisa menolong lingkungan yang semain terancam keberadaannya.
BAB III
KESIMPULAN
Sampah yang merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses merupakan salah satu sumber permasalahan lingkungan. Apalagi apabila penanganannya belum baik. sampah tersebut bisa bedampak negatif bagi lingkungan bahkan membahayakan kesehatan masyarakat. Namun, apabila sampah bisa terolah dengan baik maka masalah sampah tersebut bisa teratasi dengan baik pula dan bisa dimanfaatkan lagi. Salah satu cara penanganan permasalahan sampah di Kota Surabaya selama ini, adalah desentralisasi TPA.
Desentralisasi TPA sangat di butuhkan di Kota Surabaya agar masalah sampah yang terus memuncak bisa teratasi. Satu-satunya lokasi TPA yang ada di Surabaya adalah TPA Benowo, TPA ini merupakan sentral dari timbulan sampah yang ada di Kota Surabaya atau lebih pastinya, yaitu sampah yang berasal dari 163 kecamatan. Apabila desentralisasi di laksanakan di Kota Surabaya maka keuntungan yang dapat di peroleh dari program tersebut adalah:
a) Mengurangi resiko menumpuknya sampah yang berlebih
b) Mengurangi resiko tercemarnya lingkungan sekitar, karena sampah yang masuk bisa terkordinir dan diolah dengan baik.
c) Seluruh sampah di kota Surabaya bisa terlayani.
d) Menambah masa aktif TPA di Kota Surabaya.
Selain keuntungan di atas, desentralisasi TPA juga memiliki kekurangan, yaitu membutuhkan biaya yang cukup besar baik dalam biaya pengoperasiannya maupun biaya untuk membeli lahan TPA. Namun, hal itu tidak sebanding dengan keselamatan lingkungan maupun masyarakat yang terancam oleh keadaan persampahan tersebut. Hal ini juga di perkuat oleh ayat alquran, yaitu surat Ar ruum 41 dan surat Al a’raf 56-58. Ayat tersebut berisi bahwa Allah akan memberikan hukuman bagi manusia yang tidak menjaga lingkungan dan merusak lingkungan. Jadi apabila pemrintah maupun masyarakat tidak berusaha melakukan tindakan dalam pengentasan permasalahan sampah, yang dalam hal ini dengan cara desentralisasi TPA maka Allah bisa saja mendatangkan musibah. Musibah itu bisa berupa tercemarnya lingkungan sekitar maupun terncamnya kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, desentralisasi TPA seharusnya di terapkan secepatnya di Kota Surabaya.
DAFTAR PUSTAKA
Hartono, Bambang dwi.2007. Laporan ILPPD Kota Surabaya 2007 (online) http://www.google.co.id/m/search?eosr=on&q=ILPPD%20surabaya%202007 (diakses tanggal 15 mei 2009)
NN. 2008. Awas,pembangunan TPA baru kota Surabaya (Online). http://www.google.co.id/gwt/n?eosr=on&q=Tahun+pendirian +tpa+benowo&hl=in&ei=H-AbSvi3CpOE6AOts7iuAw&source=m&sa=X&oi=blended&ct=res&cd=1&rd=1&u=http%3A%2F%2Ftirtaamartya.wordpress.com%2F2007%2FO5%2FO4%2Fmenilik-rencana-pembangunan-tpa-baru-kota-surabaya-2%2F ( diakses tanggal 20 mei 2009)
Mada, kris n. 2009. Kehabisan TPA, Surabaya Terancam. (online) http://www.google.co.id/m/search?mrestrict=mobile&eosr=on&ct=fsh&q=Kehabisan%20tpa%20surabaya%20terancam%20sampah (di akses tanggal 15 mei 2009)
NN. 2007. Profil Kota Surabaya. (online) http://www.google.co.id/m/search?eosr=on&q=profil%20kota%20surabaya (diakses tanggal 25 mei 2009)
NN. 2006. Modul Workshop Regional & Urban planning. Departemnt of Regional &Urban Planning Brawijaya University ( diseminarkan di Yogyakarta 13-14 oktober 2006)
Langganan:
Postingan (Atom)
