WELCOME...............!!!!

^_^ AINI PLANOLOGI'S BLOG ^_^
JAGALAH BUMI KITA DARI TANGAN-TANGAN MANUSIA TAK BERTANGGUNG JAWAB

Sabtu, 27 Februari 2010

Crying part I

Banyak orang mengatakan, wanita itu sensitif dan mudah sekali mengeluarkan air mata. Memang tidak smua orang termasuk pada kriteria ini. Ada sebagian wanita yg berkebalikan dg kriteria tersebut. Mungkin wanita itu bisa di sebut wanita tegar, wanita penyabar, kuat, perkasa, wonderwomen, atau bisa saja wanita yang gak punya hati? Ehm...whatever lah
dan sebutan apa yg pantas untuk wanita dg kriteria yang telah disebutkan? Wanita lembutkah? Perasa? cengeng kah? Lemah? Melankolis? Yeah...up to u lah
kriteria tersebut bukanlah suatu patokan atau dasar untuk menilai kepribadian seorang wanita. Wanita cengeng belum tentu dia lemah, bisa saja dia adalah wanita kuat, begitu juga sebaliknya.
Jika ditanya apakah aku termasuk wanita cengeng atau tegar, aku akan menjawab dua2x. Terkadang aku bisa mengeluarkan airmata dengan mudahnya, tapi aku juga bisa menjadi wanita yang tegar, dan kuat. Semuanya terkandung sikon. Dan untuk saat ini ku menjadi wanita dg kriteria pertama.
Aku sudah berusaha menahan amarah dan air mata (mav rada lebay dikit). Tapi ternyata hanya amarah yang bisa ku tahan dan akhirnya aku menangis lagi dan lagi. Entah keberapa kalinya dia membuatq menangis tanpa dia tahu.
Dia belum bisa mengerti perasaanku sepenuhnya. Mungkin hal ini sepele buatmu, tapi bagiku hal ini sungguh menyakitkan. Rasa takutmu membuat keyakinanku akan kesetiaanmu dan keseriusanmu padaku berkurang.
Aku kecewa...sangat sangat kecewa padamu. Sebel marah kesel jengkel semua itu campur aduk.


Rabu, 17 Februari 2010

Peran utama dalam hidup


Semua orang pastilah ingin berlakon sebagai pelaku utama di dalam kehdupannya. peran utama yang selalu mendapatkan keberuntungan di setiap lakonnya bak di sinetron2 ataupun film2. mungkin peran utama ini akan didapatkan oleh semua orang, namun peran utama yang seperti apakah yang diharapkan semua orang? tentulah peran utama yang akhirnya akan memperoleh happy ending di akhir cerita, entah itu dalam hal pendidikan karir atau cinta sekalipun. semua akhir cerita ini hanya akan diperoleh dengan ikhtiar dan tawakal yang berjalan terus menerus.
Berbagai cobaan yang berakhir keputusasaan akan menjadi batu kerikil yang menghadang perjalan kehidupan.semua itu akan terselesaikan bergantung dari bagaimana kita bisa memandang semua cobaan itu dengan bijak dan sabar dan terus bertawakanl dan berikthiar. percaya bahwa Allah swt mendatangkan cobaan sesuai dengan kemampuan kita.
ehm...harapan itu juga berlaku bagiku. berharap untuk mendapatkan akhir cerita yang happy ending. semoga semuanya bisa berjalan dengan lancar dan akan berakhir happy ending ^_^. amin...... chayyo.......


Senin, 15 Februari 2010

RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI UNSUR PENGENDALI FUNGSI EKOLOGIS

Ruang adalah wadah kehidupan manusia beserta sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya meliputi bumi, air dan ruang angkasa sebagai satu kesatuan. Konsep ruang mempunyai beberapa unsur, yaitu: jarak, lokasi, bentuk, dan ukuran. Unsur-unsur tersebut di atas secara bersama-sama menyusun unit tata ruang yang disebut wilayah (Budiharsono, 2001). Dalam merencanakan suatu wilayah harus memperhatikan tiga aspek, yaitu: aspek fisik dan lingkungan, ekonomi serta budaya. Aspek fisik dan lingkungan merupakan aspek penting dalam perencanaan suatu tata ruang wilayah agar tercipta permukiman dengan lingkungan sehat.
Komponen yang terkait dalam aspek fisik dan ingkungan adalah sebagai berikut:
a. Klimatologi
b. Topografi
c. Geologi
d. Hidrologi
e. Tata Guna Lahan
Dari lima komponen tersebut, tata guna lahan merupakan aspek mendasar yang harus diperhatikan dalam suatu perencanaan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.

Jumat, 12 Februari 2010

Alhamdulillah nilaiQ semester ne bisa naek dari semester kemarin n lumayan bagus. tapi, terkadang aq berpikir apakah nilai tu uda bener sesuai dengan kemampuanku sebenarnya. meskipun keraguan itu sering muncul, tapi aq yakin nilai tu uda sesuai dengan semua jerih payahku di semester ini. semoga disemester depan nilaiku bisa lebih dan lebih lagi (Amin.....)


PERAN TANAH DALAM PEMBANGUNAN WILAYAH PERMUKIMAN DI DESA AGAR TERCIPTA LINGKUNGAN YANG SEHAT Studi Kasus: Perkampungan Baduy atau Perkampungan Naga

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Setiap manusia di dunia pasti memiliki kebutuhan primer maupun sekunder. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang harus terpenuhi untuk kelangsungan hidup mereka. Salah satu kebutuhan primer tersebut, yaitu rumah. Rumah merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap individu sehingga rumah yang ditinggali harus layak huni dan sehat agar menciptakan kenyamanan dan kesehatan bagi penghuni maupun lingkungan. Idealnya, beberapa rumah yang telah terbangun harus memiliki sarana dan prasarana lingkungan sehingga terbentuk suatu permukiman agar kebutuhan sekunder masyarakat terpenuhi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992, Permukiman adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Berdasarkan pengertian tersebut, permukiman merupakan suatu kesatuan wilayah dimana suatu perumahan berada, sehingga lokasi dan lingkungan perumahan tersebut sebenarnya tidak akan pernah lepas dari permasalahan dan lingkup keberadaan suatu permukiman. Oleh karena itu, pembentukan suatu permukiman akan berpengaruh terhadap terciptanya lingkungan yang sehat pula.
Permukiman memiliki beberapa elemen yang harus terpenuhi. Salah satu elemen yang paling mendasar adalah alam khususya berupa tanahTanah merupakan media untuk membangun suatu bangunan baik rumah, sarana bahkan prasarana sekalipun. Selain itu tanah juga merupakan media menanam tanaman yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan agar dapat menopang kehidupan manusia. Oleh karena itu tanah memiliki pengaruh yang sangat besari dalam pembentukan suatu permukiman.
Permukiman-permukiman di Indonesia sangat bervariasi baik berdasarkan pola permukiman maupun dalam ketersediaan sarana dan prasarananya. Perbedaan yang sangat signifikan terjadi di wilayah perkotaan dan pedesaan. Kota sebagai wilayah dengan tingkat hunian cukup tinggi cenderung memiliki pola permukiman yang lebih teratur dengan tata guna lahan yang lebih terarah daripada di pedesaan. Selain itu sarana dan prasarana yang ada pun lebih baik dan lengkap daripada di wilayah pedesaan. Begitu pula sebaliknya yang terjadi di wilayah pedesaan. Namun, terdapat hal menarik di wilayah pedesaan, yaitu mengenai tata guna lahannya.
Selama ini, pedesaan cenderung diidentikan dengan wilayah yang tertinggal melihat permukiman yang sangat jauh berbeda daripada wilayah perkotaan. Namun, faktor utama yang menyebabkan permukiman pedesaan berbeda, yaitu karena tata guna lahan di pedesaan pun berbeda dengan wilayah perkotaan. Peruntukan tata guna lahan di pedesaan lebih diarahkan terhadap bidang pertanian karena mata pencaharian tertinggi di pedesaan yaitu berada di bidang pertanian. Selain itu tanah yang ada di pedesaan juga sesuai untuk pertanian. Umumnya, semua supply bahan pokok kebutuhan pangan di perkotaan berasal dari wilayah pedesaan.
Oleh karena itu, suatu pedesaan harus dilengkapi sarana dan prasarana yang sesuai kebutuhan agar bisa tercipta sustainable di wilayah permukiman pedesaan. Namun, pembangunan permukiman dipedesaan harus tetap memperhatikan elemen tanah sebagai media utama pembangunan untuk menentukan zoning baik bagi perumahan, pertanian, maupun sarana dan prasarana agar tercipta lingkungan permukiman yang sehat pula.

1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman pedesaan agar tercipta lingkungan yang sehat?


1.3 Tujuan
a. Mengidentifikasi peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman pedesaan agar tercipta lingkungan yang sehat.

1.4 Sistematika Penulisan

BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta sistematika pembahasan.
BAB II TINJAUAN TEORI
Berisi tentang dasar teori yang relevan terhadap permasalahan yang dikaji dan digunakan sebagai landasan dalam menganalisis peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman di desa agar tercipta lingkungan yang sehat.
BAB III ANALISIS
Berisi tentang analisis kondisi permukiman pedesaan di indonesia serta analisis mengenai peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman di desa agar tercipta lingkungan yang sehat .
BAB IV KESIMPULAN
Berisi tentang kesimpulan dari kondisi permukiman pedesaan di indonesia serta analisis mengenai peran tanah dalam pembangunan wilayah permukiman di desa agar tercipta lingkungan yang sehat.
BAB II
TINJAUAN TEORI


2.1 Pengertian Tanah dan Lahan
Tanah dan lahan merupakan dua kata yang saling berkaitan dan saling berpengaruh. Pada umumnya, masyarakat awam menganggap pengertian tanah sama dengan pengertian lahan. namun pada dasarnya, kedua aspek tersebut memiliki pengertian yang berbeda. Namun, lahan dan tanah sama-sama memiliki kontirbusi tinggi terhadap suatu pembangunan permukiman di sebuah wilayah.
2.1.1 Pengertian Tanah
Tanah merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia. Manusia sangat tergantung terhadap tanah untuk kelangsungan hidup mereka, baik dalam pembangunan kebutuhan primer maupun sekunder, maupun sebagai sarana pemenuhan kebutuhan pangan manusia. Berikut ini merupakan beberapa pengertian dari tanah:
a. Menurut Dokuchaev, tanah adalah suatu benda fisis yang berdimensi tiga terdiri dari panjang, lebar, dan dalam yang merupakan bagian paling atas dari kulit bumi.
b. Tanah adalah material tidak padat yang terletak di permukaan bumi sebagai media untuk menumbuhkan tanaman (GSSA, Glossary of soil science term).

2.1.2 Pengertian Lahan
Sama halnya dengan tanah, lahan juga sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Namun, lahan memiliki arti yang lebih luas daripada tanah. Beberapa pengertian lahan, yaitu:
a. Menurut Dokuchaev, lahan merupakan lingkungan fisis dan biotik yang berkaitan dengan daya dukungnya terhadap perikehidupan dan kesejahteraan hidup manusia. Yang dimaksud dengan lingkungan fisis meliputi relief atau topografi, tanah, air, iklim. Sedangkan lingkungan biotik meliputi tumbuhan, hewan, dan manusia.
2.2 Tata Guna Tanah
Tata guna tanah adalah pengaturan penggunaan tanah (tata=pengaturan). Dalam tata guna tanah dibicarakan bukan saja mengenai penggunaan permukaan bumi di daratan, tetapi juga mengenai penggunaan permukiman di lautan. Dalam tata guna tanah terdapat istilah-istilah: penggunaan, aguna (tidak digunakan), wyaguna (penggunaan yang salah) atau alpaguna, dan tunaguna (penggunaan yang kurang benar).
2.3 Pengertian Desa
a. Pengertian desa memberikan suatu batasan pengertian dengan dasar pemikiran dan karakteristik yang mempunyai aspe-aspek, yaitu aspek morfologi, aspek jumlah penduduk, aspek ekonomi dan aspek sosial-budaya serta aspek hukum.
• Aspek morfologi, desa ialah pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk yang bersifat agraris, serta bangunan rumah yang terpencar.
• Aspek jumlah penduduk, desa didiami oleh sejumlah kecil penduduk dengan kepadatan yang rendah.
• Aspek ekonomi, desa ialah penduduk yang bermata pencarian pokok di bidang pertanian, bercocok tanam, atau nelayan.
• Aspek sosial-budaya, desa itu tampak dari hubungan sosial antar penduduknya yang bersifat khas, yakni hubungan kekeluargaan, bersifat pribadi, bersifat homogen serta begotong-royong.
• Aspek hukum, desa merupakan kesatuan wilayah hukum tersendiri. (P.J.M. Nas, 1979 : 28-29 dan Soetardjo, 1984 : 16)
b. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten. (UU No.22/1999 Bab I Pasal 1:0, tentang Pemerintahan Derah)
c. Desa adalah suatu daerah yang masih memiliki system kemasyarakatan yang erat dan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian agraris. (Warpani, 1987).
d. Pengertian desa menurut Paul H. Landis adalah sebagai berikut:
• Untuk maksud statistik, pedesaan adalah tempat-tempat dengan jumlah penduduk kurang dari 2.500 orang, kecuali bila disebutkan lain.
• Untuk maksud kajian psikologi sosial, pedesaan itu adalah daerah-daerah dimana pergaulannya ditandai oleh derajat intimitas yang tinggi
• Untuk maksud kajian ekonomi, pedesaan itu merupakan daerah dimana pusat perhatian/kepentingan adalah pertanian dalam arti luas.
2.4 Pengertian Permukiman
a. Menurut C. Djembabut Blaang permukiman adalah satuan kawasan perumahan lengkap dengan prasarana lingkungan, prasarana umum dan fasilitas social yang mengandung keterpaduan kepentingan dan keselarasan pemanfaatan sebagai lingkungan kehidupan. Permukiman tersebut juga memberi ruang gerak sumberdaya, dan pelayanan bagi peningkatan mutu kehidupan serta kecerdasan warga penghuni, yang berfungsi sebagai ajang kegiatan kehidupan social, budaya dan ekonomi. (C.Djemabut Blaang, Perumahan dan Permukiman Sebagai Kebutuhan Dasar, 1986 : 8)
b. Menurut UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman pasal 1 ayat (2 dan 3), perumahan berada dan merupakan bagian dari permukiman.“Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan” (pasal 1 ayat 2). “Permukiman adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan” (pasal 1 ayat 3).
2.5 Bentuk Dan Pola Permukiman di Desa
Bentuk desa (N. Daldjoeni, 2003 ; 60) secara sederhana dapat dikemukan sebagai berikut :
A. Bentuk desa menyusur sepanjang pantai
Di daerah-daerah pantai yang landai dapat tumbuh suatu permukiman, yang mata pencaharian penduduknya di bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan perdagangan. Jika desa pantai seperti itu berkembang, maka tempat tinggal meluas dengan cara menyambung yang lama dengan menyusur pantai, sampai bertemu dengan desa pantai lainnya. Adapun pusat-pusat kegiatan industri kecil tetap dipertahankan di dekat tempat tinggal penduduk yang mula-mula.




Gambar 2.1 Bentuk Desa Menyusur Sepanjang Pantai
Keterangan :
1. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
2. daerah kawasan industri kecil desa
3. daerah permukiman penduduk

B. Bentuk desa yang terpusat
Bentuk desa ini terdapat di daerah pegunungan. Penduduk umumnya terdiri atas mereka yang seketurunan. Pemusatan tempat tinggal tersebut didorong oleh kegotongroyongan mereka. Jika jumlah penduduk kemudian bertambah lalu pemekaran desa pegunungan itu mengarah ke segala jurusan tanpat adanya rencana. Sementara itu pusat-pusat kegiatan penduduk pun dapat bergeser mengikuti pemekaran.






Gambar 2.2 Bentuk desa yang terpusat

Keterangan :
1. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
2. daerah kawasan industri kecil desa
3. daerah permukiman penduduk

C. Bentuk desa linier di dataran rendah
Permukiman penduduk di dataran rendah umumnya memanjang sejajar dengan rentangan jalan raya yang menembus desa yang bersangkutan. Jika kemudian secara wajar artinya tanpa direncanakan desa mekar, tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya menjadi permukiman baru. Memang ada kalanya juga pemekaran ke arah pedalaman sebelah menyebelah jalan raya. Maka kemudian harus dibuatkan jalan baru mengelilingi desa. Jadi semacam ring road dengan maksud agar kawasan pemukiman baru tak terpencil.





Gambar 2.3 Bentuk desa linier di dataran rendah
Keterangan :
a. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
b. daerah kawasan industri kecil desa
c. daerah permukiman penduduk

D. Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
jenis ini juga terdapat di dataran rendah. Yang dimaksudkan dengan fasilitas misalnya mata air, waduk, lapangan terbang, dan lain-lainnya. Arah pemekarannya dapat ke segala jurusan, sedang fasilitas-fasilitas untuk industri kecil, dapat disebarkan dimana-mana sesuai dengan keinginan setempat.

Gambar 2.4 Bentuk desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
Keterangan :
1. arah pengembangan untuk permukiman penduduk
2. fasilitas yang telah ada
3. daerah permukiman penduduk
4. daerah kawasan industri kecil desa

Di samping adanya berbagai bentuk desa masih ada pula yang disebut pola desa. Tentang ini Bintarto mengemukakan adanya enam pola dengan perincian: memanjang jalan, memanjang sungai, radial, tersebar, memanjang pantai, dan memanjang pantai dan sejajar jalan kereta api. Adapun gambar masing-masing serta keterangannya dapat ditelaah seperti di bawah ini.

Tabel 2.1
Pola Pengelompokan Desa
No. Pola Desa Bentuk Desa
1. Memanjang jalan


2. Memanjang sungai


3. Memanjang pantai


4. Radial

5. Tersebar


6. Sejajar jalan kereta api


Sumber : Daldjoeni, 1987


2.6 Elemen Permukiman
Elemen-elemen permukiman, yaitu isi dan wadah, sebenarnya terdiri dari beberapa unsure, antara lain:
1. Alam
a. Geologi
Geologi merupakan kondisi batuan dimana permukimannya tersebut berada. Sifat dan karakter geologi suatu permukiman akan berbeda dengan permukiman yang lain. Perbedaan tersebut antara lain disebabkan oleh aadanya kondisi dan letak geografis yang berbeda. Misalnya, wilayah pegunungan dengan daerah di tepi pantai akan mempunyai kondisi geologi yang berbeda.


b. Topografi
Topografi merupakan suatu kemiringan suatu wilayah yang juga ditentukan oleh letak dan kondisi geografis suatu wilayah. Kemiringan permukaan suatu permukiman yang lain pasti berbeda. Sebagai contoh, topografi suatu lereng pegunungan akan miring relatif terjal, akan tetapi pada daerah selain pegunungan maka topografinya cenderung datar.
c. Tanah
Tanah merupakan media untuk meletakan bangunan (rumah) dan menanam tanaman yang digunakan untuk menopang kehidupannya, yaitu dalam pemenuhan pangan.
d. Air
Air merupakan sumber kehidupan yang pokok dan vital sepanjang kehidupan masih berlangsung, baik untuk manusia maupun makhluk hidup yang lain.
e. Tumbuh-tumbuhan
Tumbuh-tumbuhan merupakan salah satu elemen yang dapat dijadikan sebagai bahan makananguna mempertahankan dan meningkatkan kualitas kehiduoan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
f. Hewan
Hewan merupakan jenis makhluk hidup yang keberadaannya dapat mendukung dan menguntungkan kehidupan manusia. Dengan adanya hewan tersebut, kebutuhan manusia bisa tercukupi (sebagai alat bantu). Selain itu juga, hewan dapat dimanfaatkan sebagai bahan makanan kehidupan sehari-hari.
g. Iklim
Iklim merupakan kondisi alami pada suatu wilayah permukiman dimana antara suatu permukiman yang satu dengan yang lain mempunyai kondisi yang berbeda tergantung letak dan posisi geografis wilayah tersebut.
2. Manusia
Di dalam suatu wilayah permukiman, manusia merupakan pelaku utama kehidupan, disamping makhluk hidup lain seperti hewan, tumbuhan dan lainnya. Sebagai makhluk yang paling sempurna, dalam kehidupannya manusia membutuhkan berbagai hal yang dapat menunjang kelangsungan hidupnya, baik itu kebutuhan biologis, perasaan dan persepsi, kebutuhan emosional, serta kebutuhan akan nilai-nilai moral.
3. Masyarakat
Masyarakat merupakan suatu kesatuan kelompok orang dalam permkiman yang membentuk suatu komunitas tertentu. Hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadu di dalam masyarkat yang mendiami suatu wilayah permukiman adalah sebagai berikut:
a) Kepadatan dan komposisi penduduk
b) Kelompok sosial
c) Adat dan kebudayaaan.
d) Pengembangan ekonomi
e) Pendidikan
f) Kesehatan
g) Hukum dan administrasi.
4. Bangunan/Rumah
Rumah merupakan wadah bagi manusia (keluarga). Oleh karena itu, dalam pernecanaan dan pengemabngannya perlu mendapatkan perhtaian khusus agar sesuai dengan rencana kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut. pada prinsipnya bangunan yang dapat digunakan sepanjang operasioanl kehidupan manusia bisa dikategorikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
5. Networks
Network merupakan sistem buatan maupun alam yang menyediakan fasilitas untuk operasional suatu wilayah permukiman. Untuk sistem buatan, tingkat pemenuhannya bersifat relatif dimana antara wilayah permukiman satu dan yang lain tidak harus sama.






BAB III
PEMBAHASAN


Pengembangan atau pembangunan dilakukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan dan pengembangan bisa berupak fisik dan non-fisik. Pembangunan yang saat ini menjadi sorotan dikalangan masyarakat adalah pembangunan permukiman. Pembangunan permukiman dapat dibedakan berdasarkan skala pelingkupannya, yaitu skala nasional, regional, atau lokal. Pembangunan permukiman skala nasional meliputi seluruh negara dengan tekanan pada perekonomian. Pembangunan permukiman regional meliputi suatu wilayah dan mempunyai tekanan utama pada perekonomian, sedangkan pembangunan permukiman lokal meliputi kawasan kecil dengan tekanan pada keadaan fisik.
Dewasa ini, pembangunan yang semestinya di tindak lanjuti lebih dalam adalah pembangunan permukiman lokal dengan contoh pembangunan permukiman di Pedesaan, karena dalam pembangunan lokal lebih mementingkan keadaan fisik daerah tersebut daripada perekonomiannya. Selama ini, kata pedesaan selalu mendapatkan stereotipe jelek dari masyarakat. Pedesaan selalu dianggap sebagai wilayah yang penuh keterbelakangan, kuno dan tidak modern. Hal ini dikarenakan sarana dan prasarana yang tedapat di pedesaan masih sangat tertinggal dibandingkan permukiman di perkotaan. Padahal pada kenyataanya, keberlangsungan hidup masyarakat di perkotaan sangat tergantung pada wilayah pedesaan. Hampir semua bahan pokok pemenuhan kebutuhan pangan di perkotaan berasal dari pedesaan. Oleh karena itu, pembangunan permukiman di pedesaan seharusnya lebih diperhatikan untuk memaksimalkan potensi yang ada di pedesaan, yang dalam hal ini berupa lahan pertanian.
Dalam menentukan suatu perencanaan pembangunan permukiman di pedesaan harus memperhatikan aspek-aspek lain yang memiliki pengaruh signifikan terhadap keberlangsungan pembangunan permukiman tersebut. Aspek-aspek yang harus diperhatikan adalah faktor keseimbangan lingkungan, yaitu supaya adanya keseimbangan antara permukiman dan lingkungan hidup sekitarnya sehingga lingkungan hidup yang ada tidak rusak dan dapat mendukung kenyamanan suatu permukiman di pedesaan. Selain itu, faktor yang harus diperhatikan dalam pembangunan permukiman yaitu faktor tanah agar pembangunan permukiman sesuai dengan peruntukan lahan dan daya dukung tanah tersebut.
Tanah merupakan salah satu elemen terpenting dari suatu pembangunan wilayah permukiman. Tanah merupakan media dalam pembangunan suatu permukiman, baik untuk perumahan, sarana maupun prasarananya. Tanah di pedesaan digunakan bagi kehidupan sosial, dan kehidupan ekonomi. Kehidupan sosial seperti: berkeluarga, bersekolah, beribadah, berekreasi, berolahraga, dll. Semua kegiatan kehidupan sosial biasanya dilakukan di dalam kampung atau desa. Sedangkan kehidupan ekonomi bisa berupa berkebun, beternak, nelayan dll. Kegiatan kehidupan sosial bisa dilakukan didalam kampong dan di luar. Jadi penggunaan tanah dalam wilayah pedesan adalah untuk perkampungan dalam rangka kegiatan sosial, dan untuk pertanian dalam rangka kegiatan ekonomi. Agar tercipta sutainable dalam kehidupan sosial dan kehidupan ekonomi.
Tanah yang berada setiap wilayah yang berbeda umumnya memiliki ciri dan karakter yang berbeda pula. Oleh karena itu, tanah yang digunakan untuk pembangunan jenis permukiman harus sesuai dengan fungsi fungsi tata guna lahan yang seharusnya. Misalnya: Apabila jenis tanah tersebut lebih berpotensi terhadap pertanian maka arah pembangunan perumahan di suatu pedesaan tidak boleh di lakukan di tanah atau lahan tersebut, namun tanah tersebut bisa dibangun sarana dan prasarana yang dapat mendukung potensi pertanian agar bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa peran tanah dalam permukiman sangat besar. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan permukiman harus sesuai dengan kondisi tanah itu sendiri agar tercipta lingkungan yang sehat. Berikut ini peran tanah dalam setiap jenis permukiman di pedesaan.
a. Perumahan
Perumahan di pedesaan memiliki pola yang berbeda daripada pola perumahan perkotaan. Pola perumahan di pedesaan antara lain: memanjang jalan, memanjang sungai, memanjang pantai, radial, tersebar dan sejajar jalan kereta api. Meskipun faktor aksesibilitas dan perekonomian sangat berpengaruh pada pola perumahan di pedesaan tersebut, namun tanah juga berpengaruh terhadap pola ini. Apabila kondisi tanah tidak memungkinkan untuk dibangun perumahan, maka perumahan tersebut juga tidak akan membentuk pola tersebut. Selain itu, perumahan pedesaan di Indonesia, jika membangun perumahan tidak berdekatan dengan sawah milik pribadinya. Jadi tanah yang diperuntukan bagi pertanian biasanya terdapat pada suatu tempat yang tidak berdekatan dengan perumahan dan bersifat mengelompok dengan sawah miliki orang lain.
b. Sarana
Suatu sarana di bangun jika tingkat kebutuhan masyarakat akan sarana tersebut cukup tinggi. Klasifikasi sarana dibagi menjadi 11, antara lain: pendidikan, kesehatan, pemerintahan dan pelayanan umum, keamanan, peribadatan, RTH dan olahraga, makam, perdagangan, jasa, sosial budaya dan industri. Namun, pada umumnya sarana yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, yaitu pendidikan, kesehatan, peribadatan, dan perdagangan.
Lokasi pembangunan sarana di pedesaan itu harus sesuai dengan fungsi tanah. Mengingat sebagian besar fungsi tanah di pedesaan diperuntukan bagi pertanian, maka pembangunan sarana tersebut tidak boleh di tanah yang berpotensi untuk pertanian. Jadi pembangunan sarana tersebut bisa di tanah dengan potensi untuk pembangunan perumahan sehingga mempermudah pula aksesibilitasnya.
c. Prasarana
Prasarana yang sangat dibutuhkan, yaitu jaringan jalan, drainase dan listrik. Semua kebutuhan tersebut dalam pembangunannya harus meninjau kondisi tanah terlebih dahulu. Jaringan jalan yang akan dibangun harus memperhatikan apakan daerah tersebut memiliki kondisi fisik tanah yang cocok, misalnya dilihat dari tekstur tanah, jenis tanah, dan lain sebagainya.
Prasarana dibangun di pedesaan selain mempermudah masyarakat dalam pergerakan maupun kehidupannya, juga dapat meningkatkan perekonomian mereka. Prasarana seperti jalan dapat memperlancar pendistribusian hasil pertanian, sehingga bisa mengurangi biaya transport, waktu perjalanan dan lainnya.
Semua aspek permukiman tersebut harus saling mendukung dengan pemabangunan yang harus memperhatikan potensi tanah tersebut agar tercipta permukiman dengan lingkungan yang sehat pula.
Salah satu contoh permukiman pedesaan dengan lingkungan yang sehat adalah permukiman di perkampungan Baduy. Jika dilihat dari jalan, kampong ini seakan-akan terletak di dasar jurang. Padahal sebenarnya, kampung tersebut terletak di sebuah lembah yang subur karena memang warga kampong naga secara sadar menjaga keseimbangan kampungnya dan lingkungannya.
Kampung naga terletak di ata lahan seluas kurang lebih satu setengah hektar yang terdiri dari perumahan, ladang, kolam sawah, dan beberapa sarana. Permukiman kampung naga telah berdiri selama lebih dari 600 tahun dan sampai sekarang warga di sana masih mengikuti peraturan leluhur meskipun era modernisasi sudah terjadi dimana-mana. Pembangunan permukiman di kampung naga sangat mementingkan lingkungan hidup sekitarnya dan juga potensi tanah tersebut. Wilayah yang tanahnya sudah diperuntukan bagi pertanian dan hutan lindung, secara sadar tidak mereka bangun permukiman. Mereka lebih cenderung membangun permukiman secara memusat, yang sudah secara turun temurun dilaksanakan oleh para leluhur. Hutan lindung yang terdapat di kampong naga terdapat dua hutan yang berada di kiri dan kanan permukiman. Keputusan mereka itu telah menjadikan kampong naga sebagai kampung yang ramah lingkungan.
Namun di balik itu, masih terdapat kekurangan di permukiman kampong naga ini, yaitu kurangnya akses prasarana, baik jalan maupun listrik. Sampai saat ini, listrik belum masuk ke dalam permukiman. Jalan yang adapun masih kurang baik. seharusnya, meskipun masyarakat memiliki kepercayaan lebih terhadap leluhur mereka, namun pembangunan sarana tersebut juga harus diusahakan dibangun karena hal itu juga akan memberi manfaat bagi masyarakat tanpa harus melanggar adat istiadat mereka. Misalnya tidak membangun jaringan jalan di hutan lindung yang berada di permukiman kampong naga. Secara segi tanahpun, pembangunan jalan di dalam hutan lindung juga tidak cocok karena fungsi tata guna tanahnya adalah sebagai hutan lindung, sehingga jika akses jalan dibangun di hutan lindung tersebut, maka masyrarakat yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah menyalahgunakan akses tersebut. Jadi fungsi tanah dalam pembangunan permukiman di kampung naga sebenarnya sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peruntukan lahannya, namun tidak ada salahnya jika prasarana jga bisa masuk di kampung naga dengan tetap memperhatikan peran tanah khususnya peruntukan tanah sebagai hutan lindung dan kawasan pertanian.

BAB IV
KESIMPULAN

Peran tanah sangat mempengaruhi suatu pembangunan permukiman. Tanah merupakan aspek penting dalam pembangunan permukima karena tanah merupakan media untuk semua kegiatan manusia, baik dalam pembangunan permukiman maupun dari kegiatan kehidupannya itu sendiri. setiap pembangunan harus memperhatikan kondisi tanah dilihat dari fungsi atau potensi tanah, dan kondisi tanah itu sendiri. Fungsi tanah berupa tata guna tanah tersebut, seperti pertanian, maupun permukiman. Sedangkan kondisi tanah bisa berupa, jenis tanah, kesuburan tanah dan lainnya. Selain memperhatikan tanah, keseimbangan lingkungan juga harus diperhatikan.
Hal utama harus diperhatikan di pembangunan permukiman di pedesaan yaitu fungsi tanah sebagai lahan pertanian karena hampir sebagian penduduk mata pencahariaannya sebagai petani. Jika suatu pembangunan permukiman sudah sesuai dengan peruntukan tanahnya, dan keseimbangan lingkungannya, maka permukiman tersebut akan sehat dan lingkungannya pun sehat. Sehingga tercipta sustainable antara permukiman dan lingkungan

Jumat, 05 Februari 2010

kyaknya minggu2 ne lum bisa posting artikel baruQ dech...aq mau nikmatin liburan dulu yach....hehehe


Powered By Blogger